Produk Terbaru Apple, Iphone 16 Belum Memperoleh Izin Penjualan di Indonesia, Ini Alasan Menperin
- Penulis : Ulil
- Selasa, 22 Oktober 2024 18:07 WIB
POLITIKABC.COM - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pihaknya sampai saat ini belum memberikan izin penjualan dari produk terbaru perusahaan terkemuka Apple yakni Iphone 16 di Indonesia.
Menperin menjelaskan belum diberikannya izin penjualan produk telepon pintar tersebut karena Apple hingga saat ini belum memenuhi komitmennya untuk merealisasikan investasi di Indonesia.
Menperin Agus mengatakan apabila ada produk Iphone 16 yang beredar di pasar Indonesia merupakan barang yang ilegal, sehingga dirinya meminta masyarakat untuk melapor kepada Kemenperin.
Baca Juga: Ponselnya Disita, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Disita KPK Melapor ke Dewan Pengawas KPK
"Kami Kemenperin belum bisa membuka izin edar untuk iphone 16, karena sebelumnya seperti yang telah saya sampaikan, karena memang masih ada komitmen yang belum disampaikan, direalisasikan oleh Apple," kata Menperin Agus, Selasa 22 Oktober 2024.
Hal tersebut dikarenakan pihaknya tidak menerbitkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi produk tersebut.
"Boleh saya sampaikan ilegal. Laporkan kepada kami," kata dia.
Baca Juga: Ponselnya Disita KPK, Kuasa Hukum Staf Sekjen PDIP Minta Komnas HAM Panggil Kapolri
Menperin menjelaskan di Indonesia ada tiga institusi yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan IMEI, yakni Kementerian Perindustrian, Bea Cukai, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Disampaikan Menperin, Kemkominfo hanya berwenang untuk mengeluarkan IMEI untuk para diplomat.
Adapun, Apple saat ini tengah mengurus perpanjangan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar produk terbarunya bisa masuk ke pasar Indonesia.
Baca Juga: Polemik KPK Sita Ponsel Staf Sekjen PDIP, Kusnadi Dipastikan Bukan Maladministrasi
Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, disampaikan Menperin perusahaan terkemuka Apple mesti merealisasikan sisa komitmen investasi di Indonesia yang sebesar Rp240 miliar dari total Rp1,71 triliun.
Skema investasi yang dipilih oleh Apple untuk mendapatkan sertifikat TKDN yakni jalur inovasi dengan membangun Apple Academy yang saat ini sudah ada tiga di Indonesia yakni berada di Tangerang, Sidoarjo, dan Batam.
Selain itu dalam kunjungan CEO Apple Tim Cook ke Indonesia pada April 2024, menyatakan pihaknya bakal segera membuka Apple Academy ke-empat di Bali.***