Nusantara
SPBU di Denpasar Terbukti Menyelewengkan BBM Subsidi dengan Menjual ke Kapal Wisata
- Penulis : Ulil
- Sabtu, 19 Oktober 2024 18:34 WIB

Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi suspensi selama 14 hari kepada SPBU di Sanur Denpasar karena menyalahgunakan penjualan BBM subsidi di Denpasar. ANTARA/HO-Pertamina Patra Niagaa
Ia meminta masyarakat melaporkan kepada aparat penegak hukum atau melalui Call Center melalui nomor 135 apabila mengetahui adanya penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi.
"Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi bagi lembaga penyalur yang melakukan pelanggaran," katanya.***
Sumber: Antara