DECEMBER 9, 2022
News

Hari Ini, Kualitas Udara di Jakarta Masuk Daftar Terburuk Kedelapan di Dunia

image
Pekerja melintas dengan latar belakang gedung yang tersamar polusi di Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc

POLITIKABC.COM - Pada Senin pagi ini 14 Oktober 2024, kualitas udara di Jakarta menempati posisi kedelapan sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. 

Menurut data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta tercatat di angka 153, yang termasuk dalam kategori tidak sehat. 

Kualitas udara yang dikategorikan tidak sehat berarti udara tersebut berisiko bagi kelompok sensitif, termasuk manusia dan hewan, serta dapat merugikan tumbuhan dan mengurangi nilai estetika lingkungan.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Bahas Kesiapan Menghadapi Potensi Limbah B3

Sedangkan, kualitas udara kategori sedang, yakni apabila kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
 
Kemudian, kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
 
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
 
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama, yaitu Delhi (India) di angka 259, urutan kedua Lahore (Pakistan) di angka 190, urutan ketiga Cairo City (Mesir) di angka 187, urutan keempat Baghdad (Irak) di angka 181ndan urutan kelima Dhaka (Bangladesh) di angka 176.
 
Urutan ketujuh Beijing (China) di angka 155, urutan kesembilan Kuwait City (Kuwait) di angka 152 dan urutan kesepuluh Kinshasa (Kongo) di angka 147.***

Sumber: Antara

Berita Terkait