DECEMBER 9, 2022
News

Kronologi Bus Paspampres Menabrak Pilar Halte Transjakarta di Petamburan hingga Rusak Berat

image
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. ANTARA/Dokumentasi pribadi

POLITIKABC.COM -  Pasukan pengamanan presiden (Paspampres) mengakui bus kesatuan itu menabrak pilar halte Transjakarta (TiJe) di Petamburan, Jakarta Pusat pada Senin 30 September 2024 sekitar pukul 16.45 WIB karena rem kendaraan blong. 

Asintel Danpaspampres Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan, berdasarkan kronologi, sopir bus sebenarnya berinisiatif memasukkan kendaraan ke jalur Transjakarta karena bus memasuki jalan yang sedikit menurun dengan kondisi rem kendaraan yang blong.

Setelah itu, bus menjadi tidak terkendali sehingga menabrak pilar halte Transjakarta. Beruntung, peristiwa kecelakaan tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa. Namun, kendaraan bus rusak berat di bagian depan.

Baca Juga: Jukir Liar di Kawasan Masjid Istiqlal Pasang Tarif Rp300 Ribu untuk Satu Bus yang parkir

"Benar pada Senin 30 September 2024 sekitar pukul 16.45 WIB telah terjadi kecelakaan tunggal bus paspampres di halte busway Petamburan Jakarta. Bus menabrak pilar halte busway," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. 

"Kami masih bersyukur dalam insiden kecelakaan di atas tidak ada korban jiwa, hanya kendaraan bus mengalami rusak berat bagian depan," kata Herman.

Sekitar pukul 19.00 WIB, bus sudah dievakuasi dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Paspampres di Jalan Tanah Abang 2, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Misa Akbar Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno, Dishub DKI Jakarta Siapkan Ratusan Unit Transportasi Umum Transjakarta

Paspampres pun menyampaikan permohonan maaf kepada publik karena insiden kecelakaan tersebut menyebabkan sempat terjadi kepadatan lalu lintas.***

Sumber: Antara

Berita Terkait