News
BPK Menemukan Peserta Prakerja Tidak Memenuhi Persyaratan, Namun Bisa Diterima
- Penulis : Ulil
- Kamis, 10 Oktober 2024 09:22 WIB

Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Daniel Lumban Tobing saat memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Bagian Anggaran Belanja Lainnya (BA 999.08) Tahun 2023 /ANTARA/HO-BPK
"Pemeriksaan ini tidak ditujukan untuk memberikan opini, melainkan untuk menjadi salah satu pertimbangan perumusan opini atas LK BUN tahun 2023,” ungkap Daniel.***
Sumber: Antara