DECEMBER 9, 2022
News

Inisiator Golkar Muda Nusantara Bersatu Kritik Sistem Seleksi Anggota BPK RI

image
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (ANTARA/HO-BPK RI)

POLITIKABC.COM- Inisiator Golkar Muda Nusantara Bersatu (GMNB) Riko Lesiangi mengkritik sistem seleksi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Riko menilai perlu ada perbaikan dalam sistem seleksi anggota BPK RI, karena cenderung normatif dan tebal kepentingan politik.

Pasalnya, kata dia, penyusunan laporan keuangan memerlukan perjuangan ekstra, sehingga kelemahan dalam sistem dan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) hanya menambah permasalahan demi kepentingan politik, baik legislatif maupun eksekutif, yang cenderung didominasi oleh kader partai politik.

Baca Juga: Bekerja sama dengan BPK, Misbakhun mendorong akuntabilitas dan transparansi di pemerintahan daerah

"Saatnya memberikan kesempatan kalangan profesional bukan calon via partai politik," kata Riko dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis 20 Juni 2024. 

Dengan memberikan kesempatan kepada kalangan profesional, ia menyebutkan BPK RI bisa berpegang teguh pada tiga prinsip, yakni independensi, integritas, dan profesionalisme.

Menurutnya, calon Anggota BPK RI yang berasal jalur partai politik merupakan kelemahan sistemik bawaan dari masa lalu yang harus segera diperbaiki lantaran berpotensi mengakibatkan terjadinya praktik korupsi.

Baca Juga: BPK Telah Beri Opini WTP ke Kemhan dan TNI 5 Kali Berturut-turut

"Kondisi ini berlangsung bertahun-tahun terakumulasi sehingga menjadi penyakit kronis," ucap dia.

Padahal, sambung dia, BPK merupakan salah satu lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan memiliki wewenang untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Dengan demikian, lanjut Riko, BPK sebagai lembaga yang diberi mandat konstitusi untuk memeriksa keuangan negara tersebut harus diisi oleh orang-orang yang mumpuni dan berpengalaman.

Baca Juga: BPK Sebut Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Berpotensi di Indonesia Kurangi PNBP hingga Rp3,02 Triliun

Selain itu, dia menambahkan, calon Anggota BPK wajib memiliki nilai kredibel, kompeten, integritas tinggi, bebas dari keterikatan partai politik, serta profesional di bidang audit keuangan.

Ia pun memberikan contoh, di beberapa negara maju dalam menentukan anggota badan audit nasional, diperlukan komite akuntan publik untuk turut menentukan penilaian dalam hal kompetensi dan integritas.

"Bukan hal mudah menyajikan laporan keuangan negara ke ruang publik secara akuntabel, tetapi harus sesuai standar akuntansi pemerintahan (SAP)," tutur Riko.

Adapun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana melakukan seleksi calon Anggota BPK RI periode 2024-2029.

Pembukaan seleksi lima Anggota BPK RI akan diumumkan pada Rabu (19/6), sedangkan pendaftarannya dilakukan pada 20 Juni 2024 sampai 4 Juli 2024.***

Sumber: Antara

Berita Terkait