Nusantara
Inilah 9 Pelaku Kasus Pembubaran dan Perusakan Acara Diskusi di Kemang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- Penulis : Ulil
- Senin, 07 Oktober 2024 18:17 WIB
.jpg)
Sembilan tersangka yang ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus pembubaran paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. (atas kiri-kanan) GW, FEK, MR, (tengah kiri-kanan) RR, YS, RAS, (bawah kiri-kanan) YL, FMC, WSL. ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya
"Terkait audit atau evaluasi internal, perkembangan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang telah diperiksa, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta.
Namun Ade Ary tidak menjelaskan 30 anggota kepolisian yang diperiksa dari kesatuan mana saja, dia hanya menjelaskan selain anggota polisi terdapat juga enam warga sipil yang diperiksa.
"Warga masyarakat ada enam yang dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam antara lain pelaku tindak pidana pada insiden itu, kemudian ada manajemen dan sekuriti Hotel Grand Kemang," ucapnya.***
Sumber: Antara