DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kronologi Kepala Desa Dawuhan di Purbalingga Dibacok Seorang ODGJ

image
Petugas Polres Purbalingga membawa pelaku penganiayaan ke ruangan khusus pemeriksaan kejiwaan di RS Siaga Medika, Purbalingga. ANTARA/HO-Polres Purbalingga

POLITIKABC.COM -  Petugas Kepolisian Sektor Padamara bersama Kepolisian Resor Purbalingga, Jawa Tengah, menangkap satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang kepala desa. Berikut kronologinya. 

Kepala Polres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan kepala desa dengan menggunakan senjata tajam itu terjadi pada hari Sabtu 5 Oktober 2024, pukul 22.00 WIB.

Ia mengatakan peristiwa tersebut dialami korban atas nama Jarwoto yang merupakan Kepala Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, dalam perjalanan pulang setelah menghadiri kegiatan pengajian di Lapangan Desa Padamara.

Baca Juga: Ditemukan Masih Ada Kasus Pemasungan ODGJ di Kalimantan Selatan, Mensos Risma Turun Tangan

Sesampai-nya di ruas jalan Desa Purbayasa-Desa Prigi, Kecamatan Padamara, korban yang mengendarai sepeda motor dihentikan oleh pelaku berinisial DCS (47), warga Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara.

Saat korban menghentikan sepeda motornya, pelaku langsung membacokkan parang yang dibawanya ke arah wajah Jarwoto hingga mengenai pipi sebelah kanan.

Korban yang mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan segera meninggalkan lokasi kejadian untuk pulang ke rumahnya di Desa Dawuhan RT 01 RW 01.

Baca Juga: Kepala Desa di Bogor Terpaksa Harus Patungan, Ganti Dana Perbaikan Jalan Kampung Rp324 Juta akibat Hal Ini

Sesampai-nya di rumah, pihak keluarga segera membawa korban ke rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padamara.

"Berdasarkan laporan tersebut, petugas Polsek Padamara dan Polres Purbalingga mendatangi lokasi kejadian," kata Kasi Humas Iptu Setyo Hadi menjelaskan, Minggu 6 Oktober 2024.

Menurut dia, petugas bersama warga selanjutnya mencari dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis parang.

Baca Juga: 6000 Kepala Desa di Jawa Timur Menyatakan Satu Komando Tak Berpolitik di Pilkada 2024

Oleh karena pelaku diduga merupakan ODGJ, kata dia, petugas membawa yang bersangkutan ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut.

"Kasus tersebut sudah dalam penanganan kepolisian, sedangkan pelaku masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Siaga Medika Purbalingga," tuturnya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait