DECEMBER 9, 2022
News

Kepala Desa di Bogor Terpaksa Harus Patungan, Ganti Dana Perbaikan Jalan Kampung Rp324 Juta akibat Hal Ini

image
Mobil korban dugaan tindak pidana pencurian. Kepala Desa Cibodas harus patungan untuk mengganti dana desa senilai Rp324 juta yang dicuri. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)

POLITIKABC.COM - Kepala desa, bendahara, dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terpaksa harus patungan untuk mengganti dana desa senilai Rp324 juta.

Kepala Desa dan tim lain harus mengganti uang tesebut, karena dilaporkan hilang dicuri. Padahal, uang tersebut sudah dianggarkan untuk perbaikan jalan Kampung Leuwipeso, Cibodas.

Hal ini disampaikan Kepala Desa Cibodas Mad Harun di Rumpin, Rabu 26 Juni 2024. Keputusan mengganti uang, merupakan kesepakatan dari musyawarah. 

Baca Juga: Legislator PPP Kini Dorong Alokasi Dana Desa Yaitu Sebesar Bisa Naik 2 Kali Lipat

"Diganti dan dipertanggungjawabkan oleh TPK, bendahara desa dan saya sebagai hasil musyawarah," katanya.

"Insya Allah sesuai target perbaikan jalan selesai," kata Harun.

Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang ia terima, dana yang diperuntukkan bagi pengaspalan jalan itu hilang akibat aksi pecah kaca mobil.

Baca Juga: Revisi UU Desa: Masa Jabatan Kades Sampe 9 Tahun, Dana Desa Pun Ikutan Naik Jadi Rp 2 M, Aneh

"Uang tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan Jalan Kampung Leuwipeso Cibodas, barang bukti yang diamankan serpihan kaca mobil," kata AKBP Sumijo.

Ia memaparkan, dugaan tindak pidana pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB pada Selasa 25 Juni. 

Saat itu, Bendahara Desa Cibodas Andriawan dan Ketua TPK Desa Cibodas Rendi Lesmana dalam pulang dari Bank Mandiri Cabang Leuwiliang usai mencairkan dana desa.

Baca Juga: Prabowo hadiri Rakernas Apdes dan ceritakan penandatanganan Anggaran Dasar Dana Desa 1 Miliar di Tahun 2013  

Di tengah perjalanan pulang, mobil jenis Honda CRV dengan nomor polisi B 1553 VJB yang dikendarai mengalami gangguan pada ban belakang bagian kiri. Sehingga, keduanya mengganti ban yang bocor dengan ban serep.

Kemudian, Andriawan dan Rendi melanjutkan perjalanan untuk menemui Kepala Desa Cibodas yang sedang meninjau pekerjaan perbaikan jalan di Kampung Leuwipeso. Setibanya di lokasi, Andriawan menghampiri kepala desa, disusul dengan Rendi beberapa saat kemudian.

Ketika kembali, keduanya mendapati mobil tidak dalam kondisi semula. Kaca depan sebelah kanan Nampak pecah serta tas berisi uang dan lain-lain yang disimpan di bawah dasbor sudah hilang.

Beberapa benda lain yang dilaporkan hilang yaitu satu unit laptop, 25 kartu ATM milik para guru ngaji, 9 kartu ATM milik perangkat desa, serta satu 1 unit alat token untuk keperluan transfer.

AKBP Sumijo menjelaskan, petugas dari Polsek Rumpin bersama Tim Inafis Polres Bogor langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut.***

Sumber: Antara

Berita Terkait