News
Bapak-Anak Pengasuh Pondok Pesantren di Trenggalek Cabuli Para Santri, Dituntut Maksimal 11 Tahun Penjara
- Penulis : Ulil
- Selasa, 10 September 2024 09:04 WIB

Ilustrasi pencabulan santri Ponpes di Trenggalek.(ANTARA/HO - google. Com)
"Selama persidangan, ada enam saksi dan satu ahli yang dihadirkan. Semuanya memberikan keterangan yang memberatkan keduanya," ujarnya.***
Sumber: Antara