DECEMBER 9, 2022
Politik

Masa Pendaftaran Sudah Diperpanjang, KPU Balangan Kalsel Pastikan Hanya Ada Satu Paslon di Pilkada 2024

image
Jajaran KPU Balangan saat menunggu bakal paslon yang akan mendaftarkan diri pada Pilkada 2024. ANTARA/HO-KPU Balangan

POLITIKABC.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan, Kalimantan Selatan, memastikan hanya ada satu pasangan calon (paslon) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 di kabupaten tersebut.

Komisioner KPU Balangan Muhamad Salman mengatakan, hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar pada saat pembukaan pendaftaran mulai 27-29 Agustus 2024, yaitu pasangan Abdul Hadi-Akhmad Fauzi.

Salman menegaskan pihaknya dapat memastikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Balangan hanya diikuti oleh calon tunggal, pasangan Abdul Hadi-Akhmad Fauzi.

Baca Juga: Hanya Ada Satu Bakal Pasangan Calon, KPU Ciamis Sebut Duet Herdiat Sunarya-Yana D Putra akan Melawan Kotak Kosong

“Setelah kita perpanjang masa pendaftaran hingga tanggal 4 September, tidak ada lagi bakal pasangan calon lain yang mendaftar,” katanya di Paringin, Kamis 5 September 2024. 

Diketahui ada dua partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Balangan hingga belum bergabung dengan koalisi partai yang mendukung pasangan Abdul Hadi-Akhmad Fauzi, yaitu PDIP dan PKB, serta beberapa partai politik non parlemen setempat seperti PBB, Partai Buruh dan lainnya.

PDI Perjuangan dan PKB memiliki peluang untuk mengusung calon kepala daerah karena suara sah gabungan dari partai tersebut melebihi 10 persen total suara sah perolehan pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Pengamat Politik: Perpanjangan Waktu Pendaftaran Bakal Calon di Pilkada Serentak 2024 Minimalisir Munculnya Kotak Kosong

PDI Perjuangan memiliki total suara sebanyak 4.990 suara, dan PKB memiliki 5.570 suara, kalau ditotalkan kedua partai politik tersebut berhasil mengumpulkan 10.560 suara.

"Yang mana total angka tersebut sudah melampaui ambang batas 10 persen suara sah yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait