DECEMBER 9, 2022
Politik

Pemetaan Bawaslu, Provinsi Sulawesi Selatan Masuk Kategori Rawan Tinggi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

image
Anggota Bawaslu Sulsel Siful Jihad. ANTARA/Darwin Fatir

POLITIKABC.COM - Menurut hasil pemetaan kerawanan oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu), Provinsi Sulawesi Selatan termasuk dalam lima provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Anggota Bawaslu Sulsel, Siful Jihad menjelaskan, dari hasil pemetaan kerawanan Pilkada serentak 2024, menunjukkan ada lima provinsi dengan kategori kerawanan tinggi, yang mencakup 13 persen dari total provinsi. Selain itu, terdapat 28 provinsi dengan kerawanan sedang (76 persen) dan empat provinsi dengan kerawanan rendah (11 persen).

Provinsi yang termasuk dalam kategori kerawanan tinggi adalah Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Bawaslu RI Catat Wilayah Cianjur Masuk Kategori Rawan Tinggi untuk Pilkada 2024

Hasil pemetaan ini dipublikasikan oleh Bawaslu RI pada 26 Agustus 2024 di Jakarta. Pemetaan ini mempertimbangkan berbagai peristiwa yang terjadi selama penyelenggaraan pemilu, yang dapat mempengaruhi tingkat kerawanan dalam Pilkada.

"Inilah yang menjadi dasar pemetaan kerawanan yang dilakukan (Bawaslu RI). Sulsel, menjadi salah satu provinsi dianggap memiliki tingkat kerawanan terjadinya tindakan yang dianggap dapat mengancam kualitas demokrasi di Pilkada, itulah dianggap tinggi," katanya di Makassar, Senin 26 Agustus 2024. 

Dari ketiga tahapan yang diukur dalam pemetaan tersebut, setiap tahapan memiliki kerawanan yang harus segera diantisipasi. Kerawanan Pilkada juga disumbang oleh kondisi sosial politik yang terjadi pada level nasional hingga Daerah.

Baca Juga: Hadapi Pelaksanaan Pilkada 2024, Sumatra Barat Jadi Kawasan Paling Rawan di Wilayah Sumatra, Bawaslu Tingkatkan Pengawasan

PKP serentak 2024 ini berfokus pada tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung merupakan bagian dari rangkaian tindak lanjut kajian dan riset Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pilkada serentak 2024 yang diluncurkan pada 2022.

Sebelumnya, IKP Pemilu dan Pilkada serentak 2024 sempat diperdalam oleh Bawaslu pada tahun 2023 untuk menguatkan agenda pencegahan terhadap beberapa isu strategis pada penyelenggaraan Pemilu. Tahun 2023, Bawaslu menyusun dan meluncurkan pemetaan kerawanan pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Saiful mengungkapkan PKP itu dipotret terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 serta beberapa indikasi yang terjadi di lapangan dalam menghadapi pencalonan pada Pilkada.

Baca Juga: PDI Perjuangan Gabung Partai Koalisi Pendukung Petahana Aep Syaepuloh-Maslani di Pilkada Karawang

"Ini merupakan potret terakhir dari kondisi yang ada dengan melihat empat dimensi atau konteks yaitu, konteks sosial politik, pencalonan, kampanye dan pungut hitung.

Peristiwa yang terkait dengan adanya kejadian yang terindikasi pelanggaran atau tidak mesti terbukti, kata dia, dicatat sebagai salah satu potensi terjadinya pelanggaran yang berulang dalam artian rawan.

Kendati demikian, kata pria disapa akrab Ipul ini menambahkan, dalam waktu dekat, Provinsi Sulsel juga akan melakukan peluncuran Pemetaan Kerawanan tingkat provinsi.***

Sumber: Antara

Berita Terkait