News
Presiden Joko Widodo Melantik Dadan Hindayana Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Berikut Profil Singkatnya
- Penulis : Ulil
- Senin, 19 Agustus 2024 11:53 WIB

Dadan Hindayana saat menandatangani dokumen pelantikan sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, dalam acara pelantikan menteri dan kepala badan di Istana Negara Jakarta. ANTARA/Andi Firdaus.
Selain itu juga melakukan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
Sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional diberikan kepada peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren.
Selain itu juga kepada anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.***
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Terbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional
Sumber: Antara