Jumlah Wakil Menteri Kominfo Bertambah Jadi Dua Orang, Ini Profil Angga Raka Prabowo yang Baru Dilantik
- Penulis : Ulil
- Senin, 19 Agustus 2024 11:41 WIB
POLITIKABC.COM - Pemerintah resmi menambah jumlah Wakil Menteri di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi dua orang. Presiden Joko Widodo kini melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wamenkominfo pada hari Senin, 19 Agustus 2024, di Istana Negara.
Dengan dilantiknya Angga Raka Prabowo, struktur kepemimpinan di Kementerian Kominfo kini terdiri dari dua Wakil Menteri, yang sebelumnya hanya diisi oleh Nezar Patria.
Pelantikan Angga Raka Prabowo dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 52M Tahun 2024 mengenai Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika untuk Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024. Berikut profil singkatnya.
Baca Juga: Politikus Partai Gerindra Angga Raka Prabowo akan Dilantik Sebagai Wamenkominfo
Dengan dipandu Presiden Jokowi, Angga bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani serta Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengucap sumpah jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Angga mengucap sumpah.
Dirangkum dari berbagai sumber, Angga Raka Prabowo merupakan politisi dari Partai Gerindra, yang juga pernah menjadi Ketua Bidang Komunikasi atau Direktur Media Kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden dan wakil presiden 2024.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Terbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional
Angga diketahui bergabung dengan Gerindra pada 2008. Angga masuk sebagai tim media Partai Gerindra pada 2012. Dia lalu dipercaya menjadi sekretaris pribadi presiden terpilih Prabowo Subianto pada 2014 hingga 2017.
Di Partai Gerindra sendiri, Angga didapuk sebagai Wakil Sekretaris Jenderal dan Ketua Badan Komunikasi.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan tugas Kementerian Kominfo saat ini sangat berat, sehingga dengan adanya penunjukan Angga Raka sebagai Wamenkominfo, berbagai hal dapat dituntaskan dengan cepat.
Baca Juga: Profil Taruna Ikrar yang Dilantik Jokowi Sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan
Sejumlah hal yang harus dituntaskan dalam waktu singkat, yaitu aturan turunan dan kelembagaan untuk pelaksanaan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, percepatan pemberantasan judi online/daring, perbaikan arsitektur dan tata kelola data nasional, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk pelayanan publik.***