DECEMBER 9, 2022
Politik

KPU Kabupaten Sampang Temukan 75 Ribu Orang Calon Pemilih di Pilkada 2024 Tidak Sah

image
Komisioner KPU Sampang Karimullah menyampaikan keterangan pers tentang temuan data calon pemilih yang tidak memenuhi syarat. (ANTARA/ HO-KPU Sampang)

POLITIKABC.COM - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menemukan sekitar 75 ribu orang lebih calon pemilih di wilayah itu tidak memenuhi syarat (TMS) selama proses pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2024 pada 24 Juni hingga 24 Juli.

Hal ini diungkap Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sampang Karimullah di Sampang, Selasa 13 Agustus 2024. 

Selain data pemilih TMS, KPU Sampang juga mendapatkan data sebanyak 107.476 orang calon pemilih baru dari jumlah yang ditetapkan pada daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 737.682 orang.

Baca Juga: Dispendukcapil Jepara Jaring Pemilih Pemula untuk Pilkada 2024 di Sekolah hingga Pondok Pesantren

"Iya ada 75.330 orang calon pemilih di Sampang dinyatakan TMS, data ini diketahui setelah penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk Pilkada 2024," katanya.

Ia menyebut ribuan data TMS tersebut terdiri atas pemilih yang ditemukan meninggal dunia, pindah domisili, dan data ganda. Selain itu, juga ditemukan ditemukan data calon pemilih yang merupakan anggota TNI atau Polri.

"Ya kalau meninggal dunia langsung kita coret, sedangkan untuk kasus data ganda dilakukan pengecekan terlebih dahulu datanya dan dokumen pendukungnya, sekaligus konfirmasi ke pihak bersangkutan," katanya menjelaskan.

Baca Juga: KPU Sulawesi Tenggara Sampaikan Penyebab Jumlah Pemilih di Pilkada 2024 Berpotensi Meningkat hingga 15.698 Orang

Sementara itu, Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Sampang Moh Ramli menyampaikan segala tahapan penyusunan data pemilih tak lepas dari fungsi pengawasan lembaganya serta dengan memberikan saran perbaikan.

"Pengawasan terus berlanjut sampai nanti penetapan DPT," kata Ramli.

Ia menjelaskan lembaganya akan terus melakukan pengawasan dengan melibatkan semua elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Sampang agar pelaksanaan pilkada berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Pastikan Punya Hak Memilih Calon Pemimpin Terbaik di Pilkada 2024, Yuk Segera Cek Data Pemilih di KPU

Sementara itu, total jumlah calon pemilih untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sampang sebanyak 737.682 jiwa, tersebar di 1.344 tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah pemilih itu terdiri atas 359.689 orang laki-laki dan 377.993 orang perempuan.***

Sumber: Antara

Berita Terkait