DECEMBER 9, 2022
PolitikABC.com

Dispendukcapil Jepara Jaring Pemilih Pemula untuk Pilkada 2024 di Sekolah hingga Pondok Pesantren

image
Pelayanan perekaman KTP elektronik oleh Disdukcapil Jepara, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

POLITIKABC.COM - Menghadapi Pilkada 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, meningkatkan upaya perekaman KTP elektronik, terutama untuk pemilih pemula. 

Dispendukacapil Jepara juga bersurat kepada sekolah yang terdapat pemilih pemula berusia 17 tahun.

Namun, kata dia, respons yang diterima ternyata kurang, sehingga pihaknya memilih memberikan surat undangan kepada pemilih pemula tersebut untuk melakukan perekaman KTP elektronik di kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan.

Baca Juga: Permudah Warga Penuhi Hak Pilih, KPU Terpaksa Pakai KK Data Pemilih Pemula

"Kami sedang mengupayakan semua pemilih pemula di Kabupaten Jepara melakukan perekaman KTP elektronik," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara Abdul Syukur di Jepara, Selasa 25 Juni 2024.

Kini pemilih pemula yang sudah didata mencapai 11.208 orang.

"Kami juga menjalin kerja sama dengan pihak sekolah untuk memberikan dispensasi, sehingga mereka bisa melakukan perekaman pada jam kerja di kantor kecamatan maupun Disdukcapil Jepara," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Stok Blangko KTP di Kota Bengkulu Masih Mencukupi

Hasilnya, kata dia, cukup banyak pelajar yang melakukan perekaman KTP elektronik, karena pakaian yang dipakai sesuai keinginan mereka. Berbeda ketika di sekolah harus memakai seragam sekolah.

Dari sasaran sebanyak 11.208 orang, hingga kini yang sudah perekaman mencapai 60-an persen.

"Kami juga mengoperasikan tim perekaman 'mobile' karena tersedia peralatan lengkap untuk perekaman dalam satu koper, sehingga bisa mendatangi sejumlah lokasi," ujarnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto Kantongi Rekomendasi dari PKS untuk Maju di Pilkada Bogor

Beberapa pondok pesantren maupun sekolah berbasis agama, kata dia, juga didatangi untuk dilayani perekaman, yang dimungkinkan mereka belum sempat melakukan perekaman karena aktivitas di pondok pesantren cukup padat.

Pelayanan serupa juga diberikan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik, baik manula maupun sakit, serta orang dalam gangguan jiwa.

"Untuk melayaninya, kami berkoordinasi dengan pihak desa. Dengan harapan ketika datang ke lokasi tidak hanya satu orang, melainkan bisa dalam jumlah banyak," ujarnya.

Jumlah warga Kabupaten Jepara yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik hingga kini mencapai 98 persen dari jumlah wajib KTP. Sedangkan jumlah penduduk di Kabupaten Jepara sebanyak 1,2 juta jiwa.***

Sumber: Antara

Berita Terkait