DECEMBER 9, 2022
News

Jokowi Pastikan Surpres Pergantian Ketua KPU Dipercepat, Usai Hasyim Asy'ari Dipecat

image
Presiden Joko Widodo. Jokowi memastikan mempercepat proses administrasi penyusunan Surat Presiden (Surpres) perihal pergantian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) ANTARA FOTO/Gusti Tanati/YU

POLITIKABC.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempercepat proses administrasi penyusunan Surat Presiden (Surpres) perihal pergantian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk disampaikan kepada DPR RI.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi di sela peninjauan layanan Posyandu Rajawali 3, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 23 Juli, menyikapi pernyataan Komisi II DPR yang hingga kini belum menerima Surpres dari Presiden Jokowi terkait penunjukan Ketua KPU baru pengganti Hasyim Asy'ari.

Namun, saat ditanya lebih lanjut perihal tenggat waktu penyelesaian Surpres tersebut, Presiden Jokowi memilih bungkam dan meninggalkan lokasi wawancara dengan awak media.

Baca Juga: Buntut Kasus Hasyim Asy'ari, Sosok Ketua KPU RI Selanjutnya Diharapkan Punya Perspektif Gender

"Itu kan proses administrasi. Kalau sudah selesai, rampung, ya akan kita percepat," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan anggota sekaligus Ketua KPU masa jabatan 2022-2026 secara tidak hormat, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 P yang terbit 9 Juli 2024.

Pemberhentian yang berlaku sejak Selasa 9 Juli itu, dilakukan setelah Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila seperti yang diputus Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga: Menanti Keppres Pemecatan Hasyim ASy'ari dari Ketua KPU RI, Jokowi: Kalau Sudah di Meja, Saya Tandatangani

Jabatan Hasyim dicopot usai terbukti melakukan pelanggaran etik karena melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 22 Juli, sempat mempertanyakan berkas Surpres pergantian Ketua KPU yang belum diterima pihaknya.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar itu menilai penunjukan Ketua KPU yang baru pasca-pemecatan Hasyim seharusnya segera dilakukan agar kinerja lembaga antirasuah itu tetap berjalan optimal.***

Sumber: Antara

Berita Terkait