DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kementerian PUPR Pastikan IKN Bukanlah Ibu Kota yang Eksklusif

image
Kawasan titik nol Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. ANTARA/Bagus Purwa/pri.

POLITIKABC.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan bahwa Ibu Kota Nusantara atau IKN bukanlah kawasan yang eksklusif. 

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan, IKN merupakan Ibu Kota yang atraktif dan terbuka bagi semua orang.

Ciri kota yang atraktif, kata dia, akan terjadi akumulasi dari berbagai sumber daya seperti sumber daya manusia, keuangan, sumber daya politik, sumber daya ekonomi berkumpul di kota biasanya seperti itu. Proyeksi itu ditempatkan di IKN. 

Baca Juga: Ini Prioritas ASN yang Bakal Dipindah ke IKN, Tak Hanya Lajang Namun Juga Punya Keahlian Ini

"Kota yang semakin atraktif dan inklusif akan semakin banyak penduduknya.," ujar  di Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024. 

"IKN ini memang kota seperti itu yang didesain, jadi kita tidak pernah melakukan pembatasan terhadap jumlah. IKN ini menjadi kota yang terbuka dan atraktif bagi semua orang, bukan hanya ASN,"tambahnya.

Endra menyampaikan bahwa kota itu bersifat organik dan terus berkembang sesuai akumulasi sumber dayanya.

Baca Juga: Warga Sekitar yang Terdampak Pembangunan IKN, Dilindungi Perpres Nomor 17 Tahun 2024, Begini Isinya

"Apakah bisa kita membatasi Surabaya dan Denpasar untuk tumbuh? Tidak pernah bisa, karena kota bersifat organik dan terus berkembang sesuai dengan akumulasi sumber dayanya. Jadi kita tidak pernah bisa membatasi kota, karena selalu dia sebagai sistem yang terbuka bagi semua," katanya.

Menurut dia, IKN bukan sebagai kota yang eksklusif, bukan kota yang khusus untuk ASN. Memang ada ASN karena merupakan kota pusat pemerintahan, tapi di dalam IKN sendiri ada fungsi-fungsi lain yang juga signifikan seperti fungsi komersial, ekonomi, sosial, olahraga, serta mixed used.

"Jadi saya kira fungsinya bukan hanya untuk ASN. Jadi intinya kita tidak menginginkan bahwa IKN ini menjadi kota yang tidak atraktif," katanya.

Baca Juga: Upacara Kemerdekaan di IKN, Kementerian Sekretariat Negara akan Menyewa 1000 Unit Mobil untuk Para Tamu VVIP

Berdasarkan Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara menyatakan Visi Universally Inspired, mengarahkan Superhub Ibu Kota Nusantara untuk dibangun berdasarkan contoh-contoh terbaik dari kota yang cerdas, inklusif, dan berkelanjutan di dunia.

Pada saat yang sama, Ibu Kota Nusantara akan menjadi salah satu inspirasi dunia sebagai kota yang hijau, berkelanjutan, inklusif serta bertaraf hidup tinggi yang didukung oleh penerapan teknologi, di tengah tantangan perubahan iklim dan didukung oleh penerapan teknologi.

Pengembangan kawasan dalam Ibu Kota Nusantara didasarkan pada prinsip pembangunan yang mengedepankan hubungan yang harmonis antara manusia, alam, teknologi, dan lingkungan sebagai suatu kesatuan yang utuh. 

Perencanaan dan pembangunan lbu Kota Nusantara didasari oleh kaidah penghidupan yang berkelanjutan (sustainable livelihood) untuk menjaga keseimbangan ekologi alam, lingkungan terbangun, dan sistem sosial yang mengedepankan prinsip kesetaraan gender dan inklusi sosial.

Hal itu untuk memastikan semua pihak termasuk perempuan, anak, pemuda, lansia, dan disabilitas dapat terlibat dan menerima manfaat dari setiap program pembangunannya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait