DECEMBER 9, 2022
Olahraga

Menang Telak di Olimpiade Paris 2024, Kontroversi Gender Petinju Perempuan asal Aljazair, Imane Khelif Dibantah IOC

image
Petinju wanita Aljazair Imane Khelif (merah) saat berhadapan dengan wakil Italia Angela Carini pada babak 16 besar tinju putri 66 kg di Olimpiade Paris 2024, yang digelar di North Paris Arena, Villepinte. (ANTARA/AFP/MOHD RASFAN)

PBU menggunakan aturan tinju Tokyo 2020 sebagai dasar untuk mengembangkan peraturannya untuk Paris 2024. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalkan dampak pada persiapan atlet dan menjamin konsistensi antar-Olimpiade.

Peraturan Tokyo 2020 ini didasarkan pada peraturan pasca-Rio 2016, yang berlaku sebelum penangguhan Federasi Tinju Internasional oleh IOC pada 2019 dan penarikan pengakuannya pada 2023.

Khelif dan petinju Taiwan Lin Yu-ting, yang akan bertarung pada babak semifinal di kelas 57 kg, pernah didiskualifikasi dari kejuaraan dunia 2023 di New Delhi yang diselenggarakan oleh Asosiasi Tinju Internasional (IBA). Mereka dianggap memenuhi syarat untuk bertinju di kompetisi putri di Paris.

Baca Juga: Olimpiade Paris 2024, Seorang Atlet Pejudo Ketahuan Menggunakan Doping, Begini Sanksi Tegasnya

Kedua petinju itu juga berkompetisi di Olimpiade Tokyo tiga tahun lalu.

IBA, dalam sebuah pernyataan pada Rabu, mengatakan Lin dan Khelif didiskualifikasi dari kejuaraan dunia sebagai "akibat kegagalan mereka memenuhi kriteria kelayakan untuk berpartisipasi dalam kompetisi wanita".

“Agresi terhadap kedua atlet ini sepenuhnya didasarkan pada keputusan sewenang-wenang ini, yang diambil tanpa prosedur yang tepat, terutama mengingat bahwa para atlet ini telah berkompetisi dalam kompetisi tingkat atas selama bertahun-tahun. Pendekatan seperti itu bertentangan dengan tata kelola yang baik,” kata IOC.

Baca Juga: Ketika Atlet Tenis Meja Korea Selatan dan Korea Utara Bersatu Raih Kemenangan: Berfoto Selfie di Podium Olimpiade Paris

“Aturan kelayakan tidak boleh diubah selama kompetisi berlangsung dan setiap perubahan aturan harus mengikuti proses yang sesuai dan harus didasarkan pada bukti ilmiah,” imbuhnya.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait