DECEMBER 9, 2022
Politik

Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Lampung Selatan Diduga Gunakan Ijazah Palsu

image
Iluatrasi- Caleg DPRD Kabupaten Lampung Selatan diduga gunakan ijazah palsu. (ANTARA/HO/Internet)

Arif menjelaskan, bahwa pihak Bawaslu sudah memberikan surat pemberitahuan kepada KPU setempat untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kami tidak mempunyai kewenangan lebih atas kasus tersebut ditambah adanya tenggat waktu yang ditetapkan, oleh karenanya kami lakukan pemberitahuan kasus itu kepada pihak KPU. Perlu diketahui Kami hanya menjalankan prosedur yang tercantum dalam Undang-undang tentang Pemilu pada pasal 254," ujar dia pula.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait