DECEMBER 9, 2022
News

Sempat Menyatakan Menerima Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Kini Pimpinan Pusat Muhammadiyah Sampaikan Hal Lain

image
Ilustrasi tambang batu bara. Pimpinan Pusat Muhammadiyah buka suara soal konsesi atau pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan. (Antara)

POLITIKABC.COM - Pimpinan Pusat Muhammadiyah buka suara soal konsesi atau pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah yang akan diumumkan saat konsolidasi nasional di Yogyakarta akhir Juli 2024 ini.

"Nanti Muhammadiyah ada konsolidasi nasional Sabtu-Ahad di Yogyakarta, nanti tunggu itu aja pernyataannya," ujar Bendahara Umum PP Muhammadiyah Hilman Latief di Jakarta, Kamis 24 Juli 2024.

Padahal, keputusan menerima izin usaha pertambangan ini sebelumnya disampaikan oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang UMKM, Pemberdayaan Masyarakat, dan Lingkungan Hidup, Anwar Abbas, kepada wartawan Rabu 24 Juli 2024. 

Baca Juga: Terima Tawaran Izin Usaha Pertambangan, Muhammadiyah Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

Pernyataan tersebut dikutip Politikabc.com dari laman resmi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah. Anwar menjelaskan bahwa keputusan menerima izin usaha pertambangan ini diambil dalam rapat pleno PP Muhammadiyah yang berlangsung pada Sabtu, 13 Juli 2024. 

Kendati demikian, postingan tersebut kini telah dihapus. 

Namun, saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut enggan menjawab soal IUP.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Terbitkan Perpres Pendistribusian Izin Usaha Pertambangan kepada Ormas Keagamaan

Menanggapi hal tersebut, Hilman Latief menyebut bahwa PP Muhammadiyah akan segera mengumumkan secara resmi soal sikap lembaga perihal izin konsesi tambang.

"Nanti aja yang resmi saja, ya. Nanti umumkan. Nanti aja resminya saja," kata dia.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti pada 11 Juli 2024 lalu menyatakan pihaknya akan melakukan pengkajian untuk menentukan arah yang akan diambil jika mendapat tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah.

Baca Juga: Rega Felix Ajukan Uji Materi ke MK Berkaitan Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas: Kekayaan Alam Dibagi Berdasar Golongan

Menurut dia, Muhammadiyah akan sangat hati-hati dalam mengambil keputusan soal tambang untuk ormas keagamaan. Berbagai aspek bakal menjadi pertimbangan yang melibatkan seluruh elemen di Muhammadiyah hingga tingkat daerah.

Muhammadiyah juga akan berkonsultasi dengan berbagai ahli lintas bidang serta perwakilan daerah soal manfaat tambang terhadap masyarakat serta meminimalisir potensi dampak negatif.

"Kemudian yang kedua juga yang kami lakukan ini tidak menimbulkan konflik internal di Muhammadiyah. Jangan sampai dapat tambang tapi kita kemudian tarik tambang di dalam," kata dia.***

Sumber: Antara

Berita Terkait