Teknologi
Banyak Masyarakat Tak Terdaftar di DPT Ketika Pemilu, Bawaslu Minta KPU Kabupaten Luwu Lebih Teliti
- Penulis : Ulil
- Sabtu, 13 Juli 2024 17:12 WIB

Ketua Bawaslu Luwu Irpan (kanan) bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Luwu Wahyu Drajat. ANTARA/HO/Dokumentasi Pribadi
Sebagai antisipasi agar hal ini tidak terulang maka Bawaslu Kabupaten Luwu telah menyampaikan imbauan secara tertulis kepada KPU Kabupaten Luwu.
Salah satu isinya agar KPU Kabupaten Luwu beserta jajarannya memasukkan seluruh dpk pada Pemilu 2024 ke dalam daftar pemilih.
Selain proses coklit dilakukan dengan penuh ketelitian dan tetap berpedoman pada aturan.
Baca Juga: KPU Kabupaten Supiori Papua Siapkan Petugas Pantarlih untuk Pulau Terluar, Terpencil dan Terdepan
"Kami sudah menyampaikan imbauan kepada KPU Kabupaten Luwu, harapannya agar dpk yang berjumlah besar ini masuk dalam daftar pemilih pada pemuktahiran daftar pemilih Pilkada 2024. Selain itu agar kejadian serupa tidak lagi terulang lagi," ucapnya.***
Sumber: Antara