Olahraga
KPU Bali Pastikan Caleg Terpilih Bisa Diganti bila Tak Segera Setor Laporan Harta Kekayaan
- Penulis : Ulil
- Kamis, 11 Juli 2024 20:15 WIB

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan diwawancara soal LHPKN calon DPRD Bali terpilih di Denpasar/ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
“Tidak panjang prosesnya, saya mengurus cuma dua hari, satu hari aja selesai karena tidak punya banyak sertifikat, apalagi yang sudah sering mantan anggota sebenarnya itu tinggal perbaharui tambahkan lagi,” ujarnya.***
Sumber: Antara