Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid Menyesalkan Keputusan Bawaslu Berkaitan Penetapan Caleg Terpilih yang Sudah Dipecat
Caleg Terpilih Maju di Pilkada 2024 Harus Mengundurkan Diri, PKB Keluhkan PKPU Tentang Pencalonan Kepala Daerah
KPU Bali Pastikan Caleg Terpilih Bisa Diganti bila Tak Segera Setor Laporan Harta Kekayaan
Catat Peraturan Baru dari KPU, Caleg Terpilih yang Maju di Pilkada 2024 Wajib Serahkan Surat Pengunduran Diri