DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Terima Usulan PKS agar Formasi Pimpinan di DPR Diisi Perwakilan Seluruh Partai

image
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bertemu dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

POLITIKABC.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima usulan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menginginkan agar formasi pimpinan DPR RI diisi oleh seluruh perwakilan fraksi partai politik (parpol) di parlemen seperti formasi saat ini pada pimpinan MPR RI.

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, mengaku setuju dengan usulan PKS tersebut, karena keterwakilan seluruh partai dalam pimpinan MPR memiliki manfaat. Pasalnya, keterwakilan itu membuat komunikasi dengan pimpinan partai politik bisa lebih lancar.

Dikatakan bahwa usulan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu yang juga anggota Syaikhu menilai jika formasi pimpinan di DPR diisi oleh semua partai politik, akan lebih nyaman.

Baca Juga: Bertemu DPP Perempuan ICMI, Bamsoet Dorong Kesetaraan & Keadilan Gender

"Saya merasakan manfaat seluruh perwakilan parpol ada di pimpinan MPR. Kalau DPR bisa meniru, itu sangat baik," kata Bamsoet saat berkunjung ke Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin 8 Juli 2024. 

Pada saat ini pimpinan DPR RI diisi hanya oleh lima perwakilan partai politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Gerindra, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Selain perwakilan PDI Perjuangan yang menjadi pucuk, pimpinan DPR lainnya memiliki fungsi pada bidang-bidang tertentu.

Baca Juga: Bangun Sebuah Literasi Politik Pemuda Jelang Pemilu 2024, Bamsoet Ajak Alumni BEM

Pimpinan MPR RI saat ini diisi 10 orang yang terdiri atas sembilan perwakilan partai politik dan satu dari perwakilan anggota DPD RI.

Bamsoet engatakan bahwa MPR saat ini sedang melakukan Silaturahmi Kebangsaan dengan menemui berbagai tokoh bangsa.

Setiap saran dan masukan dari para tokoh bangsa itu, akan didokumentasikan untuk diserahkan ke pemerintah maupun parlemen yang akan datang.

Baca Juga: Mahkamah Kehormatan Dewan akan Minta klarifikasi Bamsoet Berkaitan Pernyataan Amandemen UUD 1945

Sementara itu, Ahmad Syaikhu mengatakan bahwa pengisian pimpinan DPR oleh fraksi-fraksi di DPR masih sangat memungkinkan.

Menurut dia, formasi jumlah pimpinan DPR bakal lebih sedikit dari pimpinan MPR RI.

"Dalam komunikasi partai politik, tentu akan lebih mudah jika ada keterwakilan di pimpinan, semua ada keterwakilannya," kata Syaikhu.***

Sumber: Antara

Berita Terkait