DECEMBER 9, 2022
News

Diduga Bubarkan Aksi Demo dengan Parang, Bupati Halmahera Utara Frans Manery Mengaku Siap Diperiksa

image
Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, mengaku siap diperiksa terkait ancaman yang dilakukan. ANTARA/Abdul Fatah (Abdul Fatah)

POLITIKABC.COM - Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) Frans Manery menyatakan kesiapan untuk diperiksa.

Kesiapan diperksa itu disampaikan atas laporan mahasiswa terkait upaya Frans Manery membubarkan demonstrasi GMKI dengan cara mengejar massa aksi dengan parang beberapa waktu lalu.

Menanggapi rencana pemeriksaan atas kasus pengancaman mahasiswa gunakan parang di Tobelo, Frans Manery mengatakan, sebagai warga negara yang baik, kapan saja dia bersidia diperiksa.

Baca Juga: Sudirmanto Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Natuna Wan Siswandi, Begini Nasibnya Kini

Menurut dia, sebagai terlapor, tentunya akan memenuhi panggilan penyidik kalau dimintai keterangan dan sejauh ini baru sekali diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Malut yang berlangsung di Mapolres Halut.

Bahkan, Bupati Halut itu mengakui telah membubarkan para pendemo menggunakan sebilah parang saat sekelompok mahasiswa dan pemuda itu menggelar aksi demo pada 31 Mei 2024 dan viral di media sosial.

Seperti diketahui, berdasarkan klarifikasi Bupati Halut Frans Manery menyatakan, sebelum mengejar massa dengan sebilah parang telah menegur massa aksi untuk kembali pulang, hanya saja massa justru tidak mengindahkan permintaan itu dan kembali orasi di agenda pleno KPU tersebut.

Baca Juga: Bupati Dompu Salurkan Bantuan Pupuk Sekaligus Sampaikan Momentum Pilkada 2024 ke Petani

Menurut Frans, tindakan yang dilakukan olehnya dilaksanakan bukan sebagai kepala daerah karena dirinya berdalih tidak memakai atribut.

"Sekali lagi saya katakan, tindakan saya tadi itu bukan atas nama Bupati, tapi atas nama pribadi," katanya, Sabtu 6 Juli 2024. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan, pihaknya menerima laporan polisi dari GMKI dan sudah diterima SPKT Polda Malut terkait pengusiran dan pengancaman mahasiswa dilakukan Bupati Halut Frans Manery saat ini telah dinaikkan statusnya dari penyellidikan ke penyidikan.

Baca Juga: Ini Tujuan Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Dalang Pembunuhan Vina Cirebo

Dirinya menyebut, untuk tindak pidana sendiri yang dilaporkan adalah pengancaman terhadap nyawa, perusakan dan terkait Undang-undang Darurat tahun 1951, sehingga setelah diteliti, akan dilakukan pemeriksaan saksi, pemenuhan alat bukti, semua baru kita panggil Bupati Halut.

Ratusan masa aksi yang tergabung GMKI sebelumnya melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Halut, Kantor BKAD, Kantor Bupati dan Hotel Marahai yang menjadi lokasi tempat menginap artis ibu kota.

Puluhan mahasiswa menggelar refleksi 21 tahun berdirinya Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara di warnai dengan Aksi penolakan kedatangan artis ibukota diantaranya Mario G Klau dan komika Mongol Stres yang akan menghibur masyarakat di acara puncak HUT Halmahera Utara di Lapangan Do'Omu Matau pada 31 Mei 2024.

Pada aksi tersebut Bupati Halut Frans Manery tidak terima kemudian mengejar para pendemo menggunakan sebilah parang.

Para pendemo langsung lari berhamburan saat mengetahui Bupati Halut membawa sebilah parang dan mengejar mereka hingga berlarian ke rumah warga.***

 

Sumber: Antara

Berita Terkait