DECEMBER 9, 2022
News

Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh dan Cor Jasad Pegawai Koperasi di Palembang

image
Rumah milik pelaku utama pembunuhan pegawai koperasi di Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA/ M IMAM PRAMANA)

POLITIKABC.COM -  Kapolrestabes Palembang, Sumatera Selatan Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkap motif pelaku tega membunuh dan mengecor seorang pegawai koperasi. 

Kombes Pol Harryo mengatakan, dari hasil penyelidikan motif pelaku membunuh dan mengecor jasad korban karena jengkel masalah hutang.

Ia menambahkan pihaknya masih mendalami kasus pembunuhan tersebut, karena dua pelaku utama masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Baiquni Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Perusakan CCTV Pembunuhan Yosua

"Setelah menangkap salah satu pelaku pembunuhan seorang pegawai koperasi, dan jasadnya dicor, diketahui motifnya karena pelaku jengkel terkait hutang," katanya.

"Kami juga masih mengejar diduga pelaku utama atas kasus pembunuhan seorang pegawai koperasi yang sebelumnya dilaporkan hilang dan hari ini sudah kami temukan di dalam coran di sebuah toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet," tambahnya.

Sebelumnya, aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menemukan orang hilang di dalam coran semen di sebuah toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet.

Baca Juga: Richard Eliezer menjawab pro dan kontra tidak dipecat polisi meski terbukti terlibat dalam pembunuhan Yosua

Ia menyebutkan penemuan tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menangkap seorang pelaku yang telah dilakukan pengejaran dan ditangkap di Kota Batam pada Selasa 25 Juni 2024.

"Dari pengakuan tersangka inilah kami mendapatkan arah bahwa korban dikubur di dalam coran di sebuah toko pakaian," katanya.

Ia menyebutkan, korban merupakan karyawan koperasi yang dilaporkan hilang saat pamit dari rumah untuk melakukan penagihan terhadap debitur pada 8 Juni 2024 lalu.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Vina, Kompolnas Rekomendasikan Polri Lakukan Audit Investigasi

Karena tak kunjung pulang ke rumah, pihak keluarga membuat laporan polisi setelah menunggu 1×24 jam.

Saat ini korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan proses autopsi oleh tim identifikasi Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang masih melakukan evakuasi terhadap jenazah.***

Sumber: Antara

Berita Terkait