Jelang Pilkada, Beragam Ormas Desak Pemerintah Atur Mekanisme Melapor Kasus Kekerasan Berbasis Gender pada Pemilu
- Penulis : Ulil
- Selasa, 25 Juni 2024 08:12 WIB
POLITIKABC.COM - Beragam organisasi masyarakat sipil merekomendasikan langkah nyata kepada pemerintah dan pihak terkait untuk mengatasi kekerasan berbasis gender pada pemilu.
Beragam organisasi yang fokus mengawasi kekerasan berbasis gender tersebut antara lain Kalyanamitra, Koalisi Perempuan Indonesia, Solidaritas Perempuan Anging Mammiri, Asosiasi APIK, PEKKA, LAPPAN Ambon, Flower Aceh, Perludem, dan SAFEnet
Koordinator Pengelolaan Pengetahuan Kalyanamitra, Lailatin Mubarokah, mengungkapkan bahwa salah satu rekomendasinya adalah pemerintah perlu menciptakan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender (KBG) pada masa pemilu.
Baca Juga: Pusat Studi Konstitusi dari Universitas Andalas Sampaikan Temuan Pelanggaran Pemilu 2024
"Karena selama ini mekanisme-mekanisme yang ada, yang dibentuk oleh pemerintah masih sangat umum, ya, untuk fokus ke pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender dalam pemilu ini masih sangat minim, sehingga banyak sekali insiden-insiden kekerasan berbasis gender pada pemilu ini," katanya di Jakarta, Senin 24 Juni 2024.
"Banyak yang tidak tahu mengadu ke mana, melapor ke mana, makanya mekanisme khusus dalam penanganan kekerasan berbasis gender dalam pemilu dibutuhkan," tambahnya.
Rekomendasi berikutnya adalah pemerintah dan pihak terkait, seperti penyelenggara pemilu, perlu meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku KBG pada pemilu dan memastikan adanya sanksi tegas.
Baca Juga: Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi F Taslim Sampaikan Komitmen Memberdayakan Perempuan
Selanjutnya, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilu yang inklusif dan bebas dari kekerasan, serta mendukung korban KBG.
Selain itu, dia menyebut partai politik tidak boleh abai terhadap kasus KBG pada pemilu dan perlu menyiapkan mekanisme partai untuk mencegah atau menangani KBG.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Baca Juga: Kekerasan Berbasis Gender Berpotensial Meningkat dalam Pilkada 2024 Dibandingkan Pemilu
"Tujuannya adalah untuk mendesak mereka sebagai stakeholder yang paling terkait dalam melakukan atau membentuk mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender dalam pemilu ini agar bisa dibentuk, bisa dibuat di Indonesia," jelasnya.
Lailatin melanjutkan, "karena mereka stakeholder yang terkait maka penting bagi mereka, kemudian kita bisa berkoordinasi juga siapa kira-kira setelah mekanisme ini dibentuk, siapa yang akan nge-lead (memimpin) mekanismenya, dan kemudian bagaimana koordinasi untuk implementasinya."***