DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kekerasan Berbasis Gender Berpotensial Meningkat dalam Pilkada 2024 Dibandingkan Pemilu

image
Organisasi masyarakat sipil Kalyanamitra menilai kekerasan berbasis gender (KBG) berpotensial meningkat dalam Pilkada 2024 (ANTARA/Rio Feisal)

POLITIKABC.COM - Organisasi masyarakat sipil Kalyanamitra menilai kekerasan berbasis gender (KBG) berpotensial meningkat dalam Pilkada 2024 dibandingkan Pemilu 2024.

Potensi kekerasan berbasis gender ini disampaikan Koordinator Pengelolaan Pengetahuan Kalyanamitra, Lailatin Mubarokah, di kawasan Menteng, Jakarta, Senin 24 Juni 2024.

Ia menjelaskan bahwa bentuk-bentuk kekerasan berbasis gender yang dapat terjadi selama Pilkada 2024 meliputi; dilarang atau dipaksa untuk memilih kandidat tertentu, dieksploitasi untuk mendanai kampanye, hingga ujaran kebencian terhadap kandidat perempuan atau kelompok rentan dengan menganggap tidak kompeten.

Baca Juga: Surya Paloh Nilai Ridwan Kamil akan Jadi Pesaing yang untuk Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

“Akan semakin meningkat dari saat pemilu karena persinggungan politik yang ada di daerah akan semakin kuat di masyarakat,” katanya.

“Ada yang sampai (mengancam, red.) nanti bantuan sosialnya tidak dikasih, atau ada juga nanti beasiswa untuk anaknya akan dicabut, atau kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

Selain itu, ia berpendapat lingkungan sosial maupun partai politik juga dapat berperan melakukan KBG, seperti melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap pemilih maupun penyelenggara pilkada untuk memanipulasi suara.

Baca Juga: Menghadapi Pilkada 2024, DPRD DKI Jakarta Minta Dispendukcapil Siapkan Data Akurat

“Bila memang ditemukan kekerasan berbasis gender dalam pilkada yang dilaksanakan, ini juga perlu diangkat. Jadi, isunya kemudian tidak hanya berhenti, dan tidak tahu mau ke mana, tetapi kita bareng-bareng mengadvokasikan agar pemerintah memiliki mekanisme yang memang benar-benar dibuat khusus untuk pencegahan dan penanganan,” katanya.

Sementara itu, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan mengenai KBG dalam Pemilu 2024.

“Untuk memperlihatkan dampak yang ada mengenai kekerasan berbasis gender atas pemilu sebelumnya bahwa dampaknya tidak hanya untuk korbannya, tetapi juga pada menurunnya partisipasi perempuan secara umum, di mana partisipasi perempuan menurun dalam ruang-ruang pengambilan keputusan, maka juga kepentingan-kepentingan perempuan dan kelompok rentan dalam kebijakan ini juga akan luput,” jelasnya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait