DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kasus Rusunawa Marunda Terbengkalai hingga Dijarah, Komisi A DPRD DKI Jakarta Sampaikan Penyebabnya

image
Kondisi Rusun Marunda blok C yang mengalami kerusakan di Cilincing/ ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus/wpa/aww.

POLITIKABC.COM - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menyampaikan penyebab mengapa Rusunawa Marunda terbengkalai sehingga akhirnya dijarah.

Dwi Rio Sambodo mengatakan Rusunawa Marunda merupakan aset yang belum beres, sehingga menyebabkan peristiwa itu terjadi. 

Menurut dia, perjanjian kerja sama revitalisasi Rusunawa Marunda tersebut tidak terlaksana hingga kini karena ketidakjelasan status aset barang milik negara (BMN).

Baca Juga: Kerja sama antara Korea Selatan dan Polandia dalam proyek industri pertahanan dan energi 

"Rusun Marunda sebenarnya menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi Pemprov DKI untuk direvitalisasi sebagaimana 'MoU' antara Pemprov dengan Kementerian Keuangan tahun 2012," kata Rio saat dihubungi di Jakarta, Senin 24 Juni 2024. 

Ia menjelaskan bahwa aset yang bermasalah tersebut tidak diurus dengan baik oleh Pemprov DKI Jakarta dan membuat Rusunawa Marunda itu terbengkalai tanpa ada yang mengurusi.

"Ketidakjelasan status aset BMN membuat masalah revitalisasi ini tidak kunjung selesai. Sayangnya Pemprov terkesan membiarkan masalah aset BMN ini terkatung katung," tuturnya.

Baca Juga: Jika Jadi Presiden, RR Cabut Omnibus Law dan Proyek `Ngelindur' IKN

Rio mengatakan masalah penjarahan yang terjadi di rusun tersebut sebenarnya merupakan akibat tidak jelasnya sikap Pemprov dalam menangani persoalan Rusun Marunda terlebih ketika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan salah satu komplek tidak layak huni dan membahayakan bagi warganya.

Keberadaan rusun lanjut Rio, menjadi semakin tidak terurus yang otomatis membuat pengawasan pada aset Pemprov di lokasi tersebut menjadi kendor.

"Oleh karena itu, ini menjadi rapor merah bagi Pemprov DKI Jakarta," ucapnya.

Baca Juga: Tak Segera Dibangun, DPRD Kota Serang Minta Pemerintah Realisasikan Proyek Jalan Layang

Rio menambahkan, pemprov seharusnya mengedepankan tindakan preventif terhadap keamanan aset Pemda ketimbang hanya memproses hukum pelaku penjarahan.

Selain itu, lanjut Rio, Pemprov DKI harus mengambil langkah signifikan atas terbengkalainya Rusunawa Marunda yang sebelumnya dihuni hingga 500 kepala keluarga yang bekerja di sekitar rusun.

"Harus ada kemauan politik (political will) dari Pemerintah bahwa negara hadir untuk mempersiapkan sarana dan prasarana wilayah bagi setiap warga Jakarta tidak terkecuali tempat tinggal," katanya.***
 

Sumber: Antara

Berita Terkait