Kenali Beragam Kekerasan Terhadap Anak, Warga Kalimantan Selatan Diimbau Proaktif Melapor
- Penulis : Ulil
- Minggu, 23 Juni 2024 20:06 WIB
POLITIKABC.COM - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Karlie Hanafi Kalianda mengimbau warga untuk proaktif melaporkan kepada aparat kepolisian setiap ada kasus kekerasan terhadap anak.
Tidak hanya DPRD, pihak Pemkab Batola Provinsi Kalimantan Selatan juga berupaya menekan kasus kekerasan terhadap anak dengan melibatkan Tin Penggerak PKK, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kepolisian, serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Kekerasan terhadap anak ada beragam, eperti kekerasan fisik, kekerasan psikis, pelecehan dan kekerasan seksual, kekerasan ekonomi (penelantaran), dan perdagangan orang.
Baca Juga: Tim SAR Terus Mencari Seorang Anak Berusia 12 Tahun Tenggelam di Kali Adem Jakarta Utara
"Karena kami mendengar masih ada kekerasan terhadap anak,” kata Karlie Hanafi, Minggu 23 Juni 2024.
Diketahui, Karlie menyosialisasikan peraturan (Sosper) terkait perlindungan anak di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Barito Kuala (BPBD Batola), Kalimantan Selatan.
Karlie menuturkan langkah untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak, maka seluruh pihak kewenangan termasuk masyarakat harus meningkatkan pengawasan dan pencegahan secara masif.
Baca Juga: Ini Alasan Petugas Minta Jemaah Haji Indonesia Cukup Laksanakan Salat Jumat di Hotel
Karlie menyebutkan, pemerintah daerah berwenang membuat kebijakan untuk penyelenggaraan sub urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sesuai Pasal 17 ayat (1) Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, Karlie menuturkan sosialisasi peraturan perundang-undangan tersebut untuk memberikan informasi, penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang diimplementasikan sesuai Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada pemangku kepentingan dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batola Subiyarnowo menyebutkan, kasus kekerasan terhadap anak meningkat di Kabupaten Batola.
Baca Juga: Tanri Abeng MBA, Tokoh Bisnis Manajer 1 Miliar yang Menginspirasi Anak Muda di Zamannya Meninggal
Subiyarnowo mengungkapkan, aksi kekerasan terhadap anak di Batola mencapai 13 kasus pada 2019, 24 kasus (2021), 50 kasus (2022), dan 58 kasus (2023).
Subiyarnowo menyatakan kasus kekerasan terhadap anak meningkat karena masyarakat mudah mengakses laporan dan korban memiliki keberanian, serta tidak malu untuk melapor ke aparat kepolisian.***