Pol - 15 Feb 2023 JAKARTA - Presiden MPR dan Wakil Ketua Umum Partai Gol"> Pol - 15 Feb 2023 JAKARTA - Presiden MPR dan Wakil Ketua Umum Partai Gol"> Pol - 15 Feb 2023 JAKARTA - Presiden MPR dan Wakil Ketua Umum Partai Gol"> POLITIKABC.COM - Update Yourself
DECEMBER 9, 2022
PolitikABC.com

Bamsoet dukung penyelenggaraan Musyawarah Adat Nasional DPP Lemtari

image
Source : ANTARA

Pol - 15 Feb 2023 JAKARTA - Presiden MPR dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung penyelenggaraan Musyawarah Nasional Masyarakat Adat (Musdatnas) yang akan diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Tinggi Adat Republik Indonesia (DPP Lemtari), di akhir Februari 2023, di gedung MPR Nusantara V. Politisi yang akrab disapa Bamsoet ini berharap Musdatnas dapat dijadikan sebagai pendorong untuk melestarikan adat sekaligus memperkokoh perlindungan terhadap masyarakat adat, khususnya dalam penyelesaian konflik pertanian. masyarakat adat. selalu menghadapi. “Pemerintah bekerjasama dengan DPR dan berbagai kelompok masyarakat adat saat ini sedang menyusun RUU Masyarakat Adat. Itu sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023, mudah-mudahan segera selesai. Sehingga bisa memperkuat status masyarakat adat. masyarakat, sekaligus menjadi payung hukum untuk melestarikan adat dan melindungi masyarakat adat," kata Bamsoet usai menerima DPP Lemtari, di Jakarta, Selasa (14/2). Anggota DPP Lemtari yang hadir antara lain Presiden Suhaili Datuk Mudo, Wakil Presiden Prof. Yislim Alwahidi, Dewan Pakar Nurhamin, dan Wakil Sekjen Hidayat Subekti. Hadir pula DPW Lemtari Riau Hasrul Ali. Presiden ke-20 DPR itu menjelaskan, dengan jumlah penduduk lebih dari 273 juta jiwa, termasuk 1.340 suku dan 733 bahasa, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan adat istiadat yang sangat beragam. Sayangnya, hingga saat ini tidak ada data yang banyak yang merangkum kekayaan adat istiadat dari berbagai daerah di Indonesia. Untuk itu, kata Bamsoet, pemerintah melalui Kemendikbud dan kementerian/lembaga terkait lainnya harus segera melibatkan masyarakat adat untuk mendata berbagai adat yang ada di setiap masyarakat adat. Agar Indonesia memiliki data kepabeanan yang besar, sekaligus dapat berkembang untuk terus melestarikan dan mengembangkan adat istiadat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Wakil Presiden Pemuda Pancasila menjelaskan, perjuangan masyarakat adat pada pertemuan global berujung pada lahirnya Deklarasi PBB tentang Hak Masyarakat Adat, yang dikenal dengan United Nations Declaration United Nations on the Rights of Indigenous Peoples (UNDRIP). Indonesia merupakan salah satu dari 144 negara yang mendukung ratifikasi deklarasi tersebut di Sidang Umum PBB pada 13 September 2007. Padahal, keberadaan masyarakat adat di Indonesia sudah ada sejak zaman nenek moyang hingga saat ini. Itu dapat ditunjukkan dalam sejumlah sumber yang terdokumentasi. “Misalnya, penelitian Van Vollenhoven menemukan 19 daerah hukum adat, yaitu Aceh, Gayo, Alas, Batak, dan Nias; Minangkabau, Mentawai; Sumatera Selatan, Enggano; Melayu; Bangka, Belitung; Kalimantan; Minahasa; Gorontalo; Toraja; Sulawesi Selatan; Kepulauan Ternate; Maluku; Irian Barat; Kepulauan Timor; Bali,Lombok; Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura; Solo, Yogyakarta; Jawa Barat, Jakarta,” pungkas Bamsoet. (RMID)  (Ch, Btn, Pol)

Berita Terkait