DPR dan Menlu Bahas RUU Tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan dengan Lima Negara
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 19 Juni 2024 19:00 WIB
POLITIKABC.COM- Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja (raker) bersama dengan Menteri Luar (Menlu) Negeri Retno Marsudi berkaitan dengan RUU tentang pertahanan. Terdapat lima Rancangan Undang-Undang yang dibahas. Aturan tersebut membahas kerja sama di bidang pertahanan dengan lima negara lain. Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing. "Pengesahan untuk pembahasan untuk kepada panja (panitia kerja), mohon persetujuan sekaligus lima-limanya, mohon persetujuan Komisi I dan pemerintah terkait pembahasan lima RUU," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 19 Juni 2024. Dalam rapat tersebut, sembilan fraksi menyetujui agar kelima RUU itu dibahas ke tingkat selanjutnya setelah memaparkan pandangannya masing-masing. Adapun hal selanjutnya yang akan dibahas yakni pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) terhadap RUU dan DIM terhadap penjelasannya. Sementara itu, Menlu Retno menjelaskan bahwa RUU kerja sama bidang pertahanan dengan lima negara itu bukan merupakan pakta pertahanan militer, melainkan hanya sebatas kerja sama terkait hal-hal yang menyangkut pertahanan. Menurutnya poin-poin kerja sama antara lain terkait pendidikan militer, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dukungan logistik, hingga kerja sama dalam membentuk perdamaian dunia. Dia mengatakan kerja sama itu merupakan hal yang penting untuk dilakukan guna memperkuat ketahanan nasional Indonesia di tengah dunia yang semakin dipenuhi dengan ketidakpastian, dan rivalitas geopolitik semakin tajam. "Tahapan satu sudah selesai, didukung oleh semua fraksi, masuk ke pembentukan panja untuk membahas DIM. Dan selanjutnya jika lancar, maka akan dibawa ke tahapan kedua," kata Retno.*** Sumber: Antara