DECEMBER 9, 2022

Lakukan Pelebaran Jalan Nasional, Pemkab Barito Utara Siapkan Rp10 Miliar untuk Ganti Rugi Tanah Warga

image
Pemkab Kabupaten Barito Utara sosialisasi harga tanah untuk pelebaran jalan nasional. ANTARA/Dokumen Pribadi

POLITIKABC.COM- Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk pembayaran ganti rugi. Pembayaran ganti rugi ini diperuntukkan untuk masyarakat yang tanahnya terdampak pelebaran jalan nasional, dari Politeknik Muara Teweh menuju Simpang Bandara Haji Muhammad Sidik. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara Fery Kusmiadi di Muara Teweh, Kamis 13 Juni 2024. "Nilai ganti rugi secara keseluruhan luas tanah warga seluas 15.460,7 meter persegi (M2) dengan total anggaran sebesar Rp10.072.465.263," katanya. Menurut dia, ganti rugi untuk luas tanah yang berada di sebelah A (kanan) sebanyak 8.981,2 M2 dengan nilai dana sebesar Rp5.609.728.316, dan luas tanah yang berada di sebelah B (kiri) sebanyak 6.479,5 M2 dengan jumlah dana sebesar Rp4.462.736.947. Nilai ganti rugi tanah milik masyarakat di wilayah Kecamatan Teweh Baru ini, katanya, merupakan hasil perhitungan dan kajian konsultan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). "Anggaran untuk pembayaran ganti kerugian pelebaran jalan nasional ini sudah tersedia dan sudah kami sosialisasikan besaran ganti rugi tanah warga,” kata Fery didampingi Kepala Bidang Pertanahan Ary Sudarta. Dia mengatakan, dari kegiatan sosialisasi itu nantinya diharapkan bagi masyarakat yang setuju dengan hasil penilaian harga oleh KJPP menandatangani berita acara kesepakatan harga (setuju atau tidak). "Teknis penyampaian harga akan disampaikan kepada masing-masing warga yang akan dipanggil satu persatu," kata dia. Fery menyatakan, kegiatan sosialisasi ini sempat tertunda salah satu diantaranya karena kelengkapan berkas administrasi. "Masyarakat pemilik lahan, agar dapat melengkapi administrasi. Dan untuk proses pembayaran apabila sudah selesai administrasi segera kami langsung bayarkan," kata Fery Kusmiadi. *** Sumber: Antara

Berita Terkait