DECEMBER 9, 2022

Bawaslu Kabupaten Luwu Tegaskan ASN dan TNI-Polri Wajib Netral di Pilkada 2024

image
Ketua Bawaslu Luwu, Sulsel Irpan. ANTARA/HO/Dokumentasi Pribadi

POLITIKABC.COM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri agar tetap menjaga netralitasnya pada Pilkada 2024. Ketua Bawaslu Luwu Irpan mengatakan, netralitas ASN dan TNI-Polri dalam momentum pemilihan umum baik tingkat pusat maupun daerah adalah hal wajib sesuai dengan aturannya. "Pemilu atau Pilkada yang bermartabat adalah pemilihan yang dilakukan sesuai dengan asasnya, dimana pilkada itu untuk mencari pemimpin rakyat di daerah," ujarnya, Selasa 11 Juni 2024. Irpan mengatakan imbauan yang dikeluarkan dengan Nomor 021/PM.00.02/K.SN-09/06/2024 tersebut telah disampaikan kepada masing-masing Instansi mengingat tahapan dari Pilkada Kabupaten Luwu sudah mulai dilaksanakan Sejak Januari 2024. Adapun dasar dari imbauan itu yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 9 ayat (2) menyatakan bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Ia menyatakan jika aturan itu juga telah dikuatkan pada Pasal 5 huruf n angka 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Tujuannya untuk mewujudkan ASN dan TNI-Polri yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik," katanya. Irpan mengaku ASN itu harus netral dan menjaga independensinya dan profesional dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat. "Jadi jangan ikut-ikutan memposting, membagikan atau menyukai postingan yang memuat gambar partai atau petinggi parpol karena itu masuk dalam kategori pelanggaran netralitas," tuturnya. Irpan pun mengaku jika pihaknya telah menginstruksikan Panwascam agar mensosialisasikan imbauan tersebut hingga ke tingkat kecamatan dengan melakukan koordinasi camat dan lurah yang ada di wilayahnya masing-masing. "Kami berharap agar semua pihak menjaga suasana kondusif selama proses tahapan Pilkada berlangsung. Hal tersebut menjadi tanggung jawab kita bersama dan semoga tidak ada lagi kasus netralitas ASN yang terjadi di Luwu selama tahapan Pilkada," ucapnya.*** Sumber: Antara

Berita Terkait