DECEMBER 9, 2022

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Mantan Satpam Nekat Ancam Ria Ricis

image
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (PMJ News).

POLITIKABC.COM- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan hasil penyelidikan dari laporan Ria RIcis yang menjadi korban pengancaman dan pemerasan. Belakarang terungkap, pelaku pengancaman tersebut tak lain merupakan mantan Satpam Ria Ricis sendiri. Pria berinisial AP (29), tersangka kasus dugaan pemerasan mauapun pengancaman terhadap Ria Ricis, ternyata memiliki motif sakit hati. Dari hasil penyelidikan, dia mengatakan bahwa tersangka AP sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai petugas keamanan rumah Ria Ricis. "Iya, betul. Ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam," ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 12 Juni 2024. Rasa sakit hati yang dimiliki tersangka itu, lanjut Ade Ary, selaras dengan motif ekonomi dalam memeras Ria Ricis dan mengancam akan menyebarkan foto atau video pribadi milik korban. "Kombinasi atau bergabung juga dengan kebutuhan ekonomi. Makanya sampai menyebut angka yang cukup besar ya 300 juta,” ucapnya. Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan tersangka AP (29), pelaku dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap YouTuber bernama Ria Yunita atau yang biasa dikenal Ria Ricis, merupakan mantan petugas keamanan rumah korban. "Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dalam kasus tersebut, lanjut Ade Ary, tersangka AP memeras Ria Ricis sejumlah Rp 300 juta dengan mengancam akan menyebarkan data-data konten foto ataupun video pribadi korban. Kendati demikian, Ade Ary mengungkapkan bawa YouTuber Ria Ricis belum menanggapi permintaan tersangka yang memintanya mengirimkan sejumlah uang. "Tidak, tidak, belum (transfer). Langsung melapor (polisi)," ucapnya.*** Sumber: PMJ News

Berita Terkait