DECEMBER 9, 2022

Bawaslu Kepulauan Meranti Imbau Warga Kembali Gunakan Hak Pilih dalam Pemungutan Suara Ulang

image
Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal (tengah). (ANTARA/Rahmat Santoso)

POLITIKABC.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau mengimbau warga untuk menggunakan hak pilih saat pemungutan suara ulang (PSU). PSU di Tempat Pemungutan Suara 002 Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat ini akan digelar berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. Hal ini disampaikan Komisioner Bidang Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Rio Andika, dalam keterangannya di Selatan Panjang, Riau, Rabu 12 Juni 2024. Dia menjelaskan memerintahkan KPU Meranti untuk melakukan pemungutan suara ulang dalam waktu 30 hari sejak putusan dibacakan. Sengketa ini dimohonkan oleh salah satu peserta Pemilu 2024 yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). "Permohonan yang disampaikan berkenaan karena adanya pelanggaran administratif yang terjadi di TPS 002 Desa Tanjung Peranap pada Pemilu 2024. Atas permohonan itu, MK mengabulkan agar TPS tersebut dilakukan PSU. Oleh karena itu, beberapa langkah dilakukan untuk mengawasi PSU di TPS 002 Tanjung Peranap. Pertama upaya pencegahan berupa imbauan atau sosialisasi kepada masyarakat. "Kita memasang spanduk maupun baliho kepada masyarakat terkait larangan atau imbauan untuk PSU nantinya, termasuk menggunakan hak pilih secara benar dalam pemungutan suara nantinya," kata Rio. Selanjutnya, panitia pengawas kecamatan secara intensif melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti camat, kepolisian dan kepala desa setempat. Hal itu dilakukan sambil menunggu jadwal yang ditetapkan oleh komisi pemilihan umum. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal mengatakan koordinasi dan komunikasi di jajaran internal pengawas terus dilakukan dalam memantau keadaan, penyelenggaraan dan kegiatan para peserta sampai beberapa waktu ke depan. "Dalam waktu dekat, kita juga akan mendatangi Desa Tanjung Peranap. Baik itu menyampaikan imbauan dan melakukan sosialisasi terkait PSU," sebutnya.*** Sumber: Antara

Berita Terkait