cuma5000 POLITIKABC.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bali"> cuma5000 POLITIKABC.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bali"> cuma5000 POLITIKABC.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bali"> POLITIKABC.COM - Update Yourself
DECEMBER 9, 2022

Butuh Panduan Batasan Netralitas ASN di Pilkada, Pemkot Balikpapan Gandeng KASN

image
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin. ANTARA/Muhammad Solih Januar.

POLITIKABC.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, akan menggandeng Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menjaga netralitas ASN di Pilkada serentak. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin, di Balikpapan, Rabu 12 Juni 2024. Menurut dia, KASN bakal memberikan panduan serta pemahaman yang jelas dan tegas kepada ASN menyangkut batasan-batasan yang harus dijaga selama proses atau tahapan pilkada yang akan berlangsung 27 November 2024 "Netralitas ASN sangat penting dalam pemilihan presiden, gubernur atau wali kota dan bupati. Untuk itu, Pemerintah Kota Balikpapan melakukan sosialisasi netralitas ASN yang akan disampaikan Komisi Aparatur Sipil Negara untuk menjaga marwah demokrasi," katanya. Dia menjelaskan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah proaktif Pemerintah Kota Balikpapan dengan harapan ASN dapat tetap fokus pada tugas pelayanan publik dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis sesuai regulasi yang berlaku. "Upaya itu juga merupakan upaya preventif untuk menghindari potensi konflik kepentingan yang dapat mencederai proses demokrasi," ujarnya. Dia mengatakan langkah sosialisasi bersama KASN merupakan wujud nyata komitmen pemerintah kota setempat untuk memastikan ASN dapat menjalankan tugas tanpa intervensi politik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan. Menurut dia, sosialisasi menyangkut netralitas ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis diharapkan memberikan dampak nyata dalam membentuk budaya birokrasi yang profesional dan netral di Indonesia. "Kami juga berharap sosialisasi dari KASN akan semakin memperkuat komitmen ASN dalam menjaga netralitas," katanya. Muhaimin juga menyebutkan pada pemilihan umum (pemilu) yang telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024 tidak ada pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. "Tapi tetap menjadi evaluasi dan ASN diminta tetap menjaga netralitas dan melaksanakan tugas pelayanan masyarakat dengan baik," ujarnya.*** Sumber: Antara

Berita Terkait