Tak Kantongi Izin, Polda Sumatra Selatan Bongkar 75 Penyulingan Minyak di Kabupaten Musi Banyuasin
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 08 Juni 2024 16:59 WIB
POLITIKABC.COM- Aparat Kepolisian Daerah Sumatra Selatan membongkar 75 tempat penyulingan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo di Muba, Sabtu 8 Juni 2024. "Sebanyak 75 tempat penyulingan minyak ilegal di wilayah Kecamatan Keluang, Muba sudah terbongkar sejak kami lakukan kegiatan penertiban ini mulai Kamis, 6 Juni 2024," katanya. Ia menerangkan bahwa penertiban tersebut, petugas melakukan pendekatan persuasif dan mengedepankan sikap preemtif dan preventif sehingga warga yang memiliki tempat penyulingan tersebut mau membongkar secara mandiri. Ia bersyukur para warga mau membongkar secara mandiri setelah diberi penjelasan oleh petugas kepolisian, meskipun para warga sempat melakukan aksi penolakan di depan persimpangan jalan masuk ke lokasi tempat penyulingan minyak. Pihaknya akan melakukan kegiatan penertiban selama empat hari di wilayah tempat penyulingan minyak tersebut, namun akan dilakukan semaksimal mungkin sehingga penertiban bisa dilakukan lebih cepat. Ia menegaskan kepada personel gabungan agar jangan menggunakan senjata atau adanya letusan senjata dalam bertugas melakukan kegiatan penertiban ilegal refinery. Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Selatan menegaskan akan menindak aktifitas illegal refinery selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel. Kepala Polda Sumsel Irjen Pol Rachmad A Wibowo mengatakan bahwa selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Muba, Polda Sumsel beserta jajaran akan terus melakukan upaya Penegakan Hukum (gakum) terhadap para pelaku Illegal Refinery dan Illegal Drilling. "Selagi belum adanya ketetapan terhadap legalisasi sumur-sumur minyak ilegal kami Polda Sumsel dan jajaran akan tetap melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap praktik minyak ilegal. Dan akan terus menangkap dan menindak terutama terhadap gudang dan Refinery ilegal," tegasnya. Menurutnya, dalam membahas persoalan aktifitas illegal refinery pihaknya sudah sering melakukan rapat baik tingkat pemerintah provinsi, pemerintah daerah Muba, dn Polda Sumsel. Namun sepertinya kegiatan illegal refinery semakin masif d wilayah hukumnya.*** Sumber: Antara