Pakar Peternakan Ini, Beri Tips dan Trik Cerdas Memilih Hewan Kurban
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Sabtu, 08 Juni 2024 10:30 WIB
POLITIKABC.COM- Ketua Takmir Masjid Al-Ayman Universitas Jember Kampus 2 Bondowoso, Nur Widodo memberikan tips dan trik cerdas dalam memilih hewan kurban. Ia menjelaskan, syarat utama memilih hewan kurban adalah sehat, gemuk, tidak cacat fisik, dan telah cukup umur jika tidak memenuhi persaratan itu maka tidak dibenarkan ternak itu menjadi hewan kurban. Ternak kurban sebaiknya dipilih ternak jantan dan bila terpaksa betina harus dipastikan tidak dalam keadaan bunting. "Salah satunya, memilih hewan kurban harus sehat dan gemuk. Ternak yang sedang dalam keadaan sakit tidak diperbolehkan seperti penyakit yang akhir-akhir ini banyak menyerang yaitu: Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy skin disease (LSD)," ujar Widodo melalui keterangan tertulis yang diterima Politikabc.com, Sabtu 8 Juni 2024. "Namun kalo sudah sembuh diperbolehkan untuk hewan kurban," jelas Widodo, kala di wawancarai awak media di Laboratorium Peternakan, Kampus 2 Bondowoso Universitas Jember," tambahnya. Selanjutnya, ternak yang sehat biasanya dilihat dari matanya yang bersinar tidak sayu dan gerakannya aktif. Lalu ia menjelaskan, usia ternak sapi layak digunakan sebagai ternak kurban menimal umur 2 tahun. Pendugaan umur sapi yang paling mudah dapat dilakukan dengan melihat struktur gigi serinya, bila gigi sapi masih gigi susu dan belum ada yang ganti (poel) bisa dipastikan sapi tersebut masih memiliki umur dibawah 2 tahun yang belum layak dijadikan sebagai hewan kurban. "Umur Sapi yang sudah layak untuk dijadikan ternak kurban ditandai dengan adanya poel pada gigi serinya. Gigi sapi poel 1 pasang diperkirakan sapi umur 2-3 tahun, poel 2 pasang ( umur 3-4 tahun), poel 3 pasang (umur 4-5 tahun) dan poel 4 pasang umur lebih dari 5 tahun," ulas Dosen Prodi Peternakan, Universitas Jember ini. Pria kelahiran 1985 asal Jambi ini kemudian memberikan tips agar masyarakat tidak salah dalam memilih sapi yang bagus dan memiliki daging yang banyak, yang terkadang besar perutnya akan tetapi dagingnya relative sedikit. Penilaian atau pendugaan banyaknya daging pada ternak harus dilihat dari sisi depan, samping, dan belakang ternak, dengan memperhatikan tinggi dan panjang ternak. Fokus penilaian ternak pada bagian paha belakang, pinggul, paha kaki depan, dan punggung. Daging itu yang pertama bisa dilihat dari pinggul dan bagian paha belakang, yang kedua dari punggung dan paha kaki depan. Perhatikan tulang pinggul, punggung, dan rusuk jika tulang-tulang tersebut tidak terlihat maka bisa dikatakan sapi tersebut gemuk dan memiliki banyak daging. “Jangan terkecoh dengan besar perut sapi, akibat penilaian yang dilakukan hanya dari sisi depan dan samping ternak saja. Memilih sapi ternak yang baik itu selain melihat juga dapat dilakukan dengan meraba pada bagian paha, pinggul, punggung, dan paha kaki depan untuk memastikan keberadaanm daging pada bagian-bagian tersebut," jelasnya. "Penilaian kondisi ternak bisa mengacu pada pada Body Condition Score (BCS), BCS 1 hingga BCS 3 dikategorikan ternak sangat kurus, kurus, dan sedang. BCS 4 dan BCS 5 dikategorikan ternak gemuk dan sangat gemuk oleh karena itu dalam memilih ternak kurban sebaiknya di pilih ternak yang memiliki BCS 4 dan BCS 5,” katanya. Lalu pakar peternakan ini juga menambahkan, mengenai beredarnya kasus Penyakit PMK dan LSD akhir-akhir ini kasusnya sudah jauh menurun dibandingkan waktu kurban tahun sebelumnya jadi masyarakat tidak perlu terlalu mengkhawatirkannya. PMK disebabkan oleh virus Aphthovirus, family Picornaviridae dengan ciri ditemukan lepuh atau luka yang terdapat pada mulut, lidah, gusi, dan teracak atau kuku ternak yang terinveksi. Untuk penyakit LSD disebabkan oleh virus cacar (virus pox) dengan ciri yang hampir mirip dengan PMK namun pada LSD Benjolan atau luka pada sekujur tubuhnya yang biasanya di awali dari bagian leher, punggung, dan perut. "Saat ini pemerintah telah menyalurkan program vaksin untuk penyakit (PMK dan LSD) itu dan adanya pos pengawasan lalu lintas ternak di setiap perbatasan wilayah, yang nantinya akan mengawasi perpindahan atau peredaran ternak dengan mengecek kesehatan ternak dan dokumennya, apakah ternak tersebut itu sudah divaksin dan ada surat keterangan kesehatan dari dokter hewan." tutupnya.*** Sumber: Humas Unej