DECEMBER 9, 2022

Pemprov Jateng Hibahkan Lahan Seluas 26,8 Hektare untuk Kejati

image
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah I Made Suarnawan (Antara)

POLITIKABC.COM- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan tanah hibah untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Hibah tersebut berupa tanah seluas 26,8 hektare berlokasi di Kota Semarang. Kabar ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah I Made Suarnawan dalam siaran pers di Semarang, Rabu 5 Juni 2024. Menurut dia, lahan dengan luas total 268.425 meter persegi tersebut akan dimanfaatkan oleh Kejaksaan Agung. "Hibah tanah yang berlokasi di Gunungpati, Kota Semarang," kata Sarnawan, dikutip dari Antara. Suarnawan menyebut lahan tersebut rencananya untuk pendirian Sentra Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Selain itu, lanjut dia, Kejaksaan Agung juga akan mendirikan Rumah Sakit Adhiyaksa di atas lahan tersebut. "Rumah sakit untuk pusat rehabilitasi narkoba di Jawa Tengah," katanya. Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas hibah lahan bagi kepentingan kejaksaan tersebut. Selain itu, dia berharap proses hibah serta tahapan pembangunan hingga pembangunan fasilitas milik Kejaksaan Agung tersebut dapat segera terealisasi.*** Sumber: Antara

Berita Terkait