Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Panggil Pejabat PT Hutama Karya
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 05 Juni 2024 13:33 WIB
POLITIKABC.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS). Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan beberapa saksi yang dipanggil di antaranya jajaran direksi PT Hutama Karya. Termasuk Direktur Utama Budi Harto. "Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Budi Harto (Direktur Utama PT Hutama Karya), Eka Setya Adrianto (Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko), Irza Dwiputra Susilo (Swasta)," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 5 Juni 2024. Kendati begitu, Ali belum menjelaskan secara detail terkait materi pemeriksaan terhadap para saksi. Dia juga belum menyebut apakah ketiga saksi itu hadir atau tidak. Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor PT Hutama Karya terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS). "Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi, yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," tutur Ali Fikri. "Selama kegiatan berlangsung, tim penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait perkara ini," imbuhnya.*** Sumber: PMJnews