Pol - 7 Agustus 2023 MA Maladewa Melarang Mantan Presiden yang Pernah Dipenjara Ikuti Pemilu "> Pol - 7 Agustus 2023 MA Maladewa Melarang Mantan Presiden yang Pernah Dipenjara Ikuti Pemilu "> Pol - 7 Agustus 2023 MA Maladewa Melarang Mantan Presiden yang Pernah Dipenjara Ikuti Pemilu "> POLITIKABC.COM - Update Yourself
DECEMBER 9, 2022

MA Maladewa Melarang Mantan Presiden yang Pernah Dipenjara Ikuti Pemilu

image
Negara Maladewa (IDN Times)

Pol - 7 Agustus 2023 MA Maladewa Melarang Mantan Presiden yang Pernah Dipenjara Ikuti Pemilu Mahkamah Agung Maladewa pada Minggu (6 Juni 2023) memastikan mantan Presiden Abdulla Yameen Abdul Gayoom yang pernah dipenjara tidak akan bisa mencalonkan diri sebagai presiden pada September 2023. Langkah tersebut merupakan kemunduran bagi Partai Progresif Maladewa (PPM), yang menyatakan Yameen sebagai kandidatnya sebelum vonis bersalah Desember lalu.  Yameen dipenjara karena korupsi dan pencucian uang, menerima suap dari sebuah perusahaan swasta saat dia menjadi presiden. Pekan lalu, partai tersebut menggugat Komisi Pemilihan Maladewa, yang memblokir kandidatnya karena dia menjalani hukuman penjara 11 tahun. Alasannya, panitia salah paham dengan syarat konstitusi calon presiden.  Hakim Husnu Al Suood mengatakan keputusan Komisi Pemilihan Maladewa "bahwa Abdulla Yameen Abdul Gayoom tidak memenuhi syarat karena tidak memenuhi syarat yang diatur dalam Pasal 109 adalah keputusan yang tepat". [caption id="attachment_11160" align="aligncenter" width="1000"] Negara Maladewa (IDN Times)[/caption] Yameen, saudara tiri mantan diktator Maumoon Abdul Gayoom, ingin kembali berkuasa di negara kepulauan tropis Asia Selatan ini. Saudara laki-laki diktatornya kehilangan kekuasaan pada 2018.  Dia berkampanye melawan pengaruh India di Maladewa, menimbulkan kekhawatiran di New Delhi. Terletak di dekat jalur laut strategis Samudera Hindia, Maladewa berada di jantung persaingan antara India dan Cina untuk mendapatkan pengaruh di wilayah tersebut.  Mitra koalisi PPM, Kongres Nasional Radikal, mengatakan akan mengajukan kandidat lain jika Mahkamah Agung memutuskan Yameen tidak memenuhi syarat. Presiden Ibrahim Mohamed Solih mencari masa jabatan kedua meskipun Partai Demokratik Maladewa berpisah pada bulan Juni menyusul perselisihan antara Solih dan mantan presiden lainnya, Mohamed Nasheed. Nasheed, kalah dari Solih dalam pemilihan presiden, membentuk partai bernama Partai Demokrat, yang mengumumkan calonnya sendiri.  MA Maladewa Melarang Mantan Presiden yang Pernah Dipenjara Ikuti Pemilu (Ch, Rep, Pol)

Berita Terkait