DECEMBER 9, 2022

Komisi I DPR Meminta Pekerja Migran yang Diduga Jadi Korban Malpraktik di Polandia Dipulangkan

image
Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani. (Rmol)

Pol - 08 Agustus 2023 Komisi I DPR RI meminta solusi terbaik untuk Agus Listiawati (AL), seorang pekerja migran Indonesia yang tinggal di Polandia yang diduga menjadi korban malpraktik, agar AL dapat kembali ke rumahnya di Singaraja, Bali. Menurut Christina Aryani, anggota Komisi I DPR RI, pemerintah melalui KBRI Warsawa saat ini sedang berupaya semaksimal mungkin untuk memudahkan pemulangan AL yang masih terbaring di rumah sakit. Ini karena biaya pemulangan yang sangat besar. "Kami memonitor kasus ini sejak Juli lalu, dan kami dorong agar selain diupayakan bisa kembali ke Tanah Air juga dicari jalan untuk melakukan langkah hukum menggugat pihak rumah sakit atas dugaan malpraktik sehingga AL koma pascaoperasi amandel," ujar Christina dalam keterangannya, Selasa (8/8). Christina menjelaskan bahwa kasus AL adalah situasi luar biasa yang membutuhkan kerja sama semua orang untuk menemukan solusi terbaik. "Kita cermati permintaan adik korban yang videonya viral, meminta agar korban bisa segera pulang kembali ke tengah keluarga. Kita sepakat itu dan dorong agar proses pemulangannya aman dan lancar," imbuh Christina. Hasil komunikasi Christina dengan KBRI Warsawa menunjukkan bahwa korban, yang mengalami komplikasi setelah operasi amandel, telah mendapatkan pendampingan sejak Februari 2023. Korban saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bydgoszcz, yang memerlukan biaya sebesar Rp 3,7 miliar untuk perawatannya, yang masih ditanggung oleh pihak asuransi. "Dan sejauh ini KBRI juga secara rutin melakukan monitoring agar korban mendapat perawatan terbaik. Ini kita apresiasi," ucap politikus Golkar itu. Christina juga percaya bahwa dengan bantuan Kemenlu dan KBRI Warsawa, keluarga korban dapat mencapai solusi terbaik sesuai koridor hukum untuk perawatan AL. "Kami monitor juga KBRI sudah membantu pendampingan hukum dengan menunjuk pengacara pro bono bagi wakil keluarga AL untuk mengajukan gugatan dugaan malpraktik terhadap pihak RS, yang saat ini proses hukumnya telah masuk tahap investigasi oleh Kejaksaan Polandia. Kita harap semua proses ini berjalan baik dan lancar, utamanya korban bisa segera kembali dan mendapatkan keadilan," pungkasnya. Komisi I DPR Meminta Pekerja Migran yang Diduga Jadi Korban Malpraktik di Polandia Dipulangkan (Fa, Rml, Pol)

Berita Terkait