DECEMBER 9, 2022

3 Calon Pj Gubernur Jabar Diusulkan ke Kemendagri, Salah Satunya Orang Dekat Jokowi

image
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Triadi Machmudin. (Rmol)

Pol - 04 Agustus 2023 Tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Ridwan Kamil resmi diputuskan DPRD Jawa Barat. Tiga nama yang telah ditetapkan itu akan segera diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Achmad Ru'yat, Wakil Ketua DPRD Jabar, keputusan tentang ketiganya dibuat melalui rapat pimpinan. Salah satu calon Pj Gubernur dikenal dekat dengan Presiden Jokowi. "Dari hasil usulan itu tadi, dengan berbagai pertimbangan terpilih tiga nama. Pertama Prof Asep N Mulyana, Prof Keri Lestari, dan Bey Triadi Machmudin. DPRD akan melayangkan surat dengan tiga nama ini," kata Achmad usai rapat pimpinan di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu (2/8). Dia menegaskan bahwa Jokowi memiliki kendali penuh atas penetapan Pj Gubernur Jabar, sehingga keputusan tersebut hanya sebatas usulan kepada Kemendagri. "Sesuai amanat bahwa dari DPRD menyampaikan tiga dan Kemendagri juga tiga, nanti kewenangan presiden menentukan," ujar Achmad, dikutip Kantor Berita RMOLJabar. Politikus PKS itu berharap bahwa Pj Gubernur Jabar yang dipilih Jokowi dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik. Setelah itu, mereka dapat terus menjalankan pemerintahan secara proporsional dan bekerja sama dengan pemerintah pusat. "Selain itu, bisa bertanggung jawab ke presiden, dan tentu sesuai arahan Kemendagri bahwa kita berharap sampai pilgub nanti Pj Gubernur bisa melaksanakan tugas sesuai UU," ucapnya. Selain itu, Prof Asep N Mulyana menjabat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Hukum dan HAM. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar. Sementara itu, Prof Keri Lestari adalah Gurubesar Farmakologi dan Farmasi Klinik di Unpad, dan Bey Triadi Machmudin adalah Deputi Protokol, Pers, dan Media di Sekretariat Presiden. 3 Calon Pj Gubernur Jabar Diusulkan ke Kemendagri, Salah Satunya Orang Dekat Jokowi (Fa, Rml, Pol)

Berita Terkait