Komisi II: Pemerintah Jangan Berikan Harapan Palsu pada Guru Honorer
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Kamis, 03 Agustus 2023 17:43 WIB
Pol - 03 Agustus 2023 Komisi II berharap agar 2,3 juta guru non-ASN atau honorer yang dijanjikan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak ditipu oleh pemerintah. Dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema Revisi UU ASN dan Nasib Tenaga Honorer di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8), Guspardi Gaus, anggota Komisi II DPR RI, menyampaikan hal itu. “Tentu kita berharap janji-janji yang disampaikan oleh pemerintah bahwa dengan adanya non ASN 2,3 yang akan diakomodir, apakah di PPPK full time, PPPK paruh waktu,” ujar Guspardi. Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan bahwa pemerintah harus memprioritaskan kesejahteraan guru honorer. “Prinsipnya adalah kesejahteraannya tidak berkurang, kemudian tidak akan di PHK massal yang ketiga anggaran tidak bertambah akibat dari kebijakan ini,” katanya. “Ini tentu sesuatu yang ditunggu-tunggu oleh non ASN,” imbuhnya. Selain itu, dia berharap agar pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus, pemerintah memberikan kado istimewa kepada para guru di Indonesia. “Mudah-mudahan ini kado yang sangat dinanti oleh para non ASN yang 2,3 itu dalam rangka menghadapi pelaksanaan ulang tahun republik ini di tanggal 17 Agustus nanti,” pungkasnya. Komisi II: Pemerintah Jangan Berikan Harapan Palsu pada Guru Honorer (Fa, Rml, Pol)