POL - 27 Juli 2023 Pemerintah didesak untuk transparan dalam penanganan "> POL - 27 Juli 2023 Pemerintah didesak untuk transparan dalam penanganan "> POL - 27 Juli 2023 Pemerintah didesak untuk transparan dalam penanganan "> POLITIKABC.COM - Update Yourself
DECEMBER 9, 2022

Kasus Kebocoran Data, Legislator Nasdem Minta Pemerintah Transparan

image
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Charles Meikyansah. (Rmol)

POL - 27 Juli 2023 Pemerintah didesak untuk transparan dalam penanganan kasus kebocoran ratusan juta data masyarakat. Langkah ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem keamanan siber di Indonesia. “Upaya transparansi diperlukan sebagai jaminan bahwa negara hadir di setiap permasalahan rakyat. Keamanan siber di Indonesia harus terus ditingkatkan untuk kepentingan publik,” ujar anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah, lewat keterangan tertulisnya, Rabu (26/7). “Masalah kebocoran informasi pribadi bukan sebatas urusan data semata, tetapi juga menyangkut integritas dan kepercayaan publik kepada pemerintah,” sambungnya. Legislator Nasdem dari Dapil Jawa Timur IV (Lumajang dan Jember) mendukung segala upaya penanganan kebocoran data. Charles berharap pemerintah segera mengadopsi aturan turunan dari undang-undang nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi (PDP). Namun, perawatan kasus ini harus dilakukan dengan hati-hati. Karena banyak peretas hanya menggertak tetapi tidak dipersenjatai dengan data yang mereka miliki pada saat penyerangan.   “Gerak cepat dalam menelusuri informasi kebocoran data pribadi sangat dibutuhkan. Termasuk dari internal perbankan sendiri,” tutup Charles. Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan dugaan kebocoran 337 juta data publik yang dikelola oleh  Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Data yang berisi nama ibu kandung sering digunakan untuk memverifikasi keamanan perbankan. Data lain yang dibocorkan antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nomor akta kelahiran, golongan darah, agama, dan status perkawinan.  (Fa, Rml, Pol)

Berita Terkait