DECEMBER 9, 2022

Siti Zuhro: KPU dan Bawaslu Jangan Partisan

image
Peneliti ahli utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Profesor Siti Zuhro. (Rmol)

Pol - 26 Juli 2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta tidak jadi lembaga partisan, dengan memunculkan wacana penundaan Pemilu ataupun Pilkada. Penegasan itu disampaikan peneliti ahli utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Profesor Siti Zuhro, dalam diskusi bertajuk "Polemik Penundaan Pilkada 2024", di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7). “Janganlah menjadi institusi stakeholder terkait Pemilu yang partisan, jangan,” tegas nya. Ia mengatakan, jika KPU dan Bawaslu bermain dalam Pemilu dengan menjadi pendukung kelompok tertentu, maka jejak digitalnya tidak akan hilang. “Panjang atau pendek pasti ketahuan, ini eranya digital, siapapun bermain, gampang sekali dikejar jejak digitalnya,” tuturnya. Dia juga meminta penyelenggara Pemilu untuk tidak mengeluarkan kata-kata yang dapat menimbulkan kehebohan di masyarakat. “Kita putus mata rantai praktik yang distortif itu, kita gantikan dengan praktek yang lebih transparan dan lebih bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya. Siti Zuhro: KPU dan Bawaslu Jangan Partisan (Fa, Rml, Pol)

Berita Terkait