Pol - 4 Juli 2023 DPRD Surabaya Godok Raperda untuk Bantu Penanganan Masalah Kemiskinan Pol - 4 Juli 2023 DPRD Surabaya Godok Raperda untuk Bantu Penanganan Masalah Kemiskinan Pol - 4 Juli 2023 DPRD Surabaya Godok Raperda untuk Bantu Penanganan Masalah Kemiskinan POLITIKABC.COM - Update Yourself
DECEMBER 9, 2022

DPRD Surabaya Godok Raperda untuk Bantu Penanganan Masalah Kemiskinan

image
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah (realita.co)

Pol - 4 Juli 2023 DPRD Surabaya Godok Raperda untuk Bantu Penanganan Masalah Kemiskinan Jakarta - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Percepatan Pengentasan Kemiskinan saat ini sedang dibahas di DPRD Kota Surabaya. Raperda diharapkan mampu mengentaskan kemiskinan sebagian besar masyarakat Surabaya melalui Basis Data Keluarga Miskin (Gakin) dan Pra-Gakin. Direktur Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hak memberikan Gakin apa. Karena itu, jelas Khusnul, Perda menjelaskan apa saja yang harus diterima oleh takin dan pragakin. “Dengan Perda ini, Pemda akan memiliki sistem yang terintegrasi sesuai Permensos 15/2018 dan juga terintegrasi dengan sistem kesehatan dan rujukan terpadu untuk pengobatan masyarakat miskin dan tidak mampu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (3 Juli 2023). Menurutnya, dalam membahas Raperda juga diperlukan data yang bertanggung jawab, sehingga dapat mengukur kondisi riil masyarakat. “Di Raperda, kami sangat peduli data diperlakukan secara bertanggung jawab di masyarakat,” kata Khusnul. [caption id="attachment_8684" align="aligncenter" width="1024"] Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah (realita.co)[/caption] Ia menjelaskan, dalam Raperda disebutkan bahwa sasaran pengentasan kemiskinan adalah individu, keluarga, dan kelompok masyarakat. Pada saat yang sama, database terpadu tim penanggulangan dan penanggulangan kemiskinan mencakup masyarakat miskin yang masuk dalam database pendataan asuransi sosial, serta masyarakat miskin yang tercipta dari hasil pemeriksaan pemda. “Oleh karena itu kami berharap penanggulangan dan pengentasan kemiskinan melalui perda ini dapat terukur, sistematis dan akuntabel berdasarkan ilmu yang ada,” ujar Khusnul. Terkait angka pengangguran di Surabaya, Akmarawita Kadir, Ketua Panitia Khusus Raperda Percepatan Kemiskinan, mengatakan akan ada lebih banyak program padat karya untuk menekan angka pengangguran ke depan. “Kemudian akan ada link data dari dinas sosial, data dari dinas kesehatan dan data dari dinas pendidikan untuk melihat apa itu pengangguran pendidikan,” jelas Akmarawita. Ia menambahkan, fokus pekerjaan padat karya adalah pengentasan kemiskinan. Jika ada tenaga kerja, informasi masyarakat miskin dan pramiskin dianggap dapat membantu memutus garis kemiskinan. Harapannya, lanjut Akmarawita, dengan bantuan kelompok khusus ini dapat diperkirakan proporsi penduduk yang berada di luar garis kemiskinan. "Sekarang tidak ada. Setidaknya hanya memiliki datanya sendiri. Tapi tidak ada yang menilai. Bagaimana pekerjaan padat karya mendorong orang keluar dari garis kemiskinan. Itu tujuannya." Jadi ketika habis otomatis pemakaiannya turun,” kata Akmarawita.  DPRD Surabaya Godok Raperda untuk Bantu Penanganan Masalah Kemiskinan (Ch, Dtk, Pol)

Berita Terkait