DECEMBER 9, 2022

Raker dengan DPD RI, Wamendagri Bicara Persiapan Pemilu & Pilkada 2024

image
Kemendagri. (Detik)

Pol - 04 Juli 2023 Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mewakili Mendagri menyampaikan upaya dukungan pemerintah dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Penegasan itu disampaikan Wempi dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Wamendagri dengan agenda Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 serta Pembahasan RUU Perubahan UU DKI Jakarta Pasca Tidak Menjadi Ibu Kota Negara di Ruang Rapat Sriwijaya Kantor Pusat DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (3/7). "Komitmen Kemendagri untuk bisa berjalan bersama dengan Komite I DPD RI terkait dengan awal proses pelaksanaan Pemilu Serentak di tahun 2024," ujar Wempi dalam keterangan tertulis, Senin (3/7/2023). Pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 dalam rangka pemilihan umum presiden dan wakil presiden periode 2024-2029, anggota legislatif DPD RI sebanyak 152 orang, anggota legislatif DPR RI sebanyak 580 orang, DPRD di 38 provinsi sebanyak 2.372 orang, dan DPRD di 508 kabupaten/kota sebanyak 17.510 orang. Sedangkan, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 untuk memilih kepala daerah di 37 provinsi (kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta), 93 kota, dan 415 kabupaten, kecuali kabupaten/kota di Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah menargetkan tingkat partisipasi pemilih 79,5% pada pemilihan umum dan lokal 2024. "Kemungkinan pergeseran terkait soal Pemilukada tanggal 27 November 2024 belum ada, jadi kita tetap komitmen dengan keputusan bersama antara Kemendagri dengan DPR RI, DPD RI, yang kita sepakati bersama tetap. Ini hanya isu-isu di luar saja," jelasnya. Ia merinci jenis dukungan yang diberikan pemerintah terkait persiapan pemilu, salah satunya adalah penyediaan sarana dan prasarana kepada Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) penyelenggaraan Pemilu 2024. Sekretariat PPK diharapkan dibentuk paling lambat 10 Januari 2023 dan Sekretariat PPS paling lambat dibentuk 24 Januari 2023. "Kita komitmen kerja sama Kemendagri dengan KPU RI dengan semua penyelenggara bisa berjalan dengan baik. Ini juga harapan dari Bapak Presiden bahwa pemilu dapat terjadi secara lancar," tutur Wempi. Pemerintah juga menugaskan Satlinmas untuk menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan melindungi masyarakat selama pemilihan umum. Terdapat pula fasilitas pemeriksaan dan sertifikasi kesehatan jasmani dan rohani yang dapat diperoleh dari rumah sakit pemerintah pusat atau daerah, puskesmas, juga puskesmas pembantu.. Dukungan lain datang dalam bentuk penyadaran masyarakat tentang pembentukan badan Ad Hoc untuk melaksanakan pemilu 2024 dan periode pemilu lainnya. "Harapan kita, dengan proses ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak yang baik dan ini juga menjadi potret yang baik dalam Indeks Demokrasi di negara kita di mata dunia internasional," pungkasnya. Raker dengan DPD RI, Wamendagri Bicara Persiapan Pemilu & Pilkada 2024 (Fa, Dtk, Pol)

Berita Terkait